Berita Palembang
Merokok dan Minum Saat Menunggu Sidang, Terdakwa Narkoba Ini Bikin Hakim PN Palembang Kesal
Seorang terdakwa kasus narkotika, ketahuan merokok dan minum saat menjalani sidang virtual oleh Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (8/4/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Petugas mendapat informasi bahwa di wilayah Pulo Gadung Kecamatan Sukarami Palembang, ada seseorang laki-laki yang bernama Hendri sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan itu petugas dengan cepat menyelidiki lokasi tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Johan Anuar Hadir Langsung Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan yang Menjeratnya
Kemudian dua orang petugas yang melakukan penyamaran, berpura-pura hendak membeli sabu kepada terdakwa Hendri dan menyerahkan uang sebesar Rp.100 ribu kepadanya.
Tak lama kemudian, terdakwa kembali menemui dua petugas yang menyamar itu dengan membawa sebungkus plastik bening berisi sabu.
Atas bukti tersebut, petugas lantas segera membekuknya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang sebesar Rp.280 ribu di kantong celana terdakwa.
Berdasarkan pengakuannya, uang itu adalah hasil keuntungan penjualan sabu yang sudah ia lakukan.
Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di amankan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.