Berita Palembang

Merokok dan Minum Saat Menunggu Sidang, Terdakwa Narkoba Ini Bikin Hakim PN Palembang Kesal

Seorang terdakwa kasus narkotika, ketahuan merokok dan minum saat menjalani sidang virtual oleh Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (8/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Terdakwa Hendri Bin Baharudin yang terjerat kasus perantara jual beli narkoba, kedapatan merokok dan minum saat menunggu giliran sidang yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri palembang,Kamis (8/4/2021) 

Petugas mendapat informasi bahwa di wilayah Pulo Gadung Kecamatan Sukarami Palembang, ada seseorang laki-laki yang bernama Hendri sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

Mendapat laporan itu petugas dengan cepat menyelidiki lokasi tersebut. 

Baca juga: Ini Alasan Johan Anuar Hadir Langsung Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan yang Menjeratnya

Kemudian dua orang petugas yang melakukan penyamaran, berpura-pura hendak membeli sabu kepada terdakwa Hendri dan menyerahkan uang sebesar Rp.100 ribu kepadanya. 

Tak lama kemudian, terdakwa kembali menemui dua petugas yang menyamar itu dengan membawa sebungkus plastik bening berisi sabu. 

Atas bukti tersebut, petugas lantas segera membekuknya. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang sebesar Rp.280 ribu di kantong celana terdakwa. 

Berdasarkan pengakuannya, uang itu adalah hasil keuntungan penjualan sabu yang sudah ia lakukan. 

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di amankan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved