Sidang Johan Anuar
Ini Alasan Johan Anuar Hadir Langsung Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan yang Menjeratnya
Tentu yang lebih tepat untuk menjawabnya adalah tim kuasa hukum. Intinya harapan saya, proses hukum ini dapat berjalan yang seadil-adilnya bagi saya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU menjalani sidang beragendakan keterangan terdakwa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjeratnya, Selasa (6/3/2021).
Menariknya, kali ini Johan Anuar hadir langsung di Pengadilan Tipikor Palembang untuk memberikan keterangan.
Hal ini tentu sangat berbeda dari sidang-sidang lain, mengingat
di masa pandemi kebanyakan agenda persidangan dilaksanakan secara virtual (online).
Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, pelaksanaan sidang offline yang dilakukan kali ini adalah permintaan langsung dari kliennya tersebut.
"Jadi dalam persidangan tadi memang keinginan klien kami agar pemeriksaan keterangan terdakwa dilakukan secara offline. Karena dia ingin menyampaikan ketidakpuasan dia terhadap proses hukum yang menjerat dia saat ini," ujarnya saat ditemui setelah persidangan.
Atas permintaan itu, selaku kuasa hukum, Titis dan timnya mengajukan surat permohonan resmi kepada majelis hakim.
Permohonan itu kemudian disetujui sehingga Johan Anuar dapat memberikan keterangan secara langsung di Pengadilan.
"Dan selebihnya bisa kalian lihat sendiri bahwa yang bersangkutan merasa lega karena bisa memberikan keterangan secara langsung dihadapan hakim," ujarnya.
Sementara itu, Johan Anuar terlihat menarik napas panjang dan langsung meminta minum kepada anggota keluarganya, sesaat setelah selesai memberikan keterangannya dihadapan Majelis hakim.
Dari pantauan di lapangan, Johan Anuar memasuki ruang sidang utama di pengadilan Tipikor Palembang sekira pukul 09.54 WIB dan baru selesai sekira pukul 13.50 WIB.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erma Suharti itu, ia dicecar berbagai pertanyaan terkait pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU yang diketahui bermasalah tersebut.
Dikatakan Johan Anuar, dirinya merasa begitu lega karena bisa menyampaikan keterangan secara langsung dihadapan hakim.
"Lebih nyaman offline ini karena lebih nyambung. InsyaAllah sidang tadi lancar, mohon doanya saja," ujarnya.
Namun ia enggan memberikan tanggapan saat disinggung terkait pertanyaan yang diajukan selama persidangan.
"Tentu yang lebih tepat untuk menjawabnya adalah tim kuasa hukum. Intinya harapan saya, proses hukum ini dapat berjalan yang seadil-adilnya bagi saya," ujarnya.