Jangan Coba-coba, Polisi Tangkap Tiga Warga Bakar Lahan di Muratara, Pemilik Lahan Masih Dicari

Polisi menangkap tiga pria yang kedapatan sedang membakar lahan di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah 
Tiga pria ditangkap Satreskrim Polres Muratara karena kedapatan sedang membakar lahan di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya.  

Setelah kami nyemprot, yang punya lahan minta kami sekalian bakar, tidak diupah kalau bakar, kami diupah nyemprot saja," jelas salah seorang pembakar lahan. 

Mereka mengaku menyemprot lahan tersebut diupah sebesar Rp 100 ribu per orang untuk setiap hektare dengan luas lahan 4 hektare. 

Ketiga pembakar lahan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. 

Mereka meminta maaf kepada pemerintah dan kepolisian, serta mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Muratara untuk tidak membakar lahan. 

"Iya Pak kami tahu kami salah, kami minta maaf, kami tidak akan lagi membakar lahan, cuma kami ini hanya buruh, kami disuruh, kami nyari makan, ya kami nurut saja, tidak nyangka sampai ditangkap ini," katanya. 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved