Ingin Kembali ke Mantan, ABG Ini Datangi Dukun, Nekat Lakukan Ritual Tak Senonoh, Ada Ancaman Santet
Karena tak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pun melaporkan dukun cabul itu ke polisi.
Diketahui dukun cabul itu berinisial FM alias Bayu atau Wongso (40), sementara korban merupakan pelajar di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal yang berinisial OI (16).
Atas laporan OI, Satreskrim Polres Kendal membekuk FM atas aksi pencabulan tersebut.

Kronologi
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah, di Kecamatan Cepiring.
Ia menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan Bayu itu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun curhat kepada anak tersangka yang merupakan sahabat korban dengan tujuan bisa membantu menyelesaikan masalahnya.
Sang anak pun kemudian mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun tersebut.
Saat bertemu dengan tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran sang dukun.
Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ngaku Polisi dan & Istri Owner Perusahaan, Terkuak Faktanya |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 18 April 2021: Rossa Minta Tolong Penjaga Makam Suaminya, Al Kalah Cerdik dengan Rossa |
![]() |
---|
Sosok Jason Tjakrawinata (JT) Tersangka Penganiaya Perawat di Mata Kades, Baru Buka Showroom |
![]() |
---|
Disebut Dukung Penganiaya Perawat, Ratu Entok: Makanya Otak, Kuping, Jantung Kau Sinkronkan |
![]() |
---|
Tetangga Kaget, Ini Sosok JT Pelaku Penganiayaan Perawat, Rajin Beri Santunan |
![]() |
---|