Anggota DPRD Bandar Narkoba

Berkas Belum Siap, 1 Tahanan Kabur Belum Tertangkap, Sidang Putusan Doni Cs Ditunda

Putusan belum rampung karena masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Sebab dalam perkara ini ada satu tahanan yang kabur.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Doni CS yang beragendakan pembacaan putusan hakim terpaksa ditunda, Kamis (8/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang putusan kasus narkotika dengan terdakwa mantan anggota DPRD Palembang, Doni bersama empat rekannya yang dijadwalkan hari ini, Kamis (8/4/2021) terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena berkas putusan masih belum rampung.

"Untuk itu sidang kita tunda sampai pekan depan," ujar Ketua Majelis Hakim, Bong Bongan Silaban dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang.

Melalui penjelasannya, ketua Majelis Hakim juga menyampaikan penundaan itu dilakukan guna menunggu kejelasan dari satu terdakwa dalam perkara ini yang berhasil kabur.

"Putusan belum rampung karena masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Sebab dalam perkara ini ada satu tahanan yang kabur, jadi kita masih menunggu kejelasannya. Untuk itu kita beri waktu hingga pekan depan yang selanjutnya akan langsung dibacakan putusan," ujar hakim.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma, ketika dikonfirmasi mengatakan penundaan sidang saat beragendakan putusan, adalah hak penuh dari majelis hakim.

"Kita sudah siap, kalau masalah putusan itu konfirmasinya dengan hakim," ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait masih buronnya satu terdakwa dalam kasus Doni CS, Agung mengatakan mereka hingga kini masih melakukan pengejaran.

"Nanti bila terdakwanya sudah ketemu, maka akan dilanjutkan lagi proses persidangannya. Berkasnya akan kami limpahkan kembali sehingga terdakwa yang bersangkutan kembali menjalani proses persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, Doni yang saat itu masih berstatus anggota aktif DPRD Palembang, ditangkap bersama kelima rekannya yakni Joko Zulkarnain, Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman dan Mulyadi.

Namun satu tahanan bernama Joko Zulkarnain berhasil melarikan diri ketika ia menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.

Satu Tahanan Masih Kabur

Sebelumnya, proses persidangan yang dijalani Doni, mantan anggota DPRD Palembang yang terjerat kasus pengedaran narkotika lintas provinsi, kini hampir mencapai tahap akhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pangadilan Negeri (PN) Palembang, Doni bersama keempat rekannya dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis), Kamis (8/4/2021).

Seperti diketahui, Doni sebenarnya ditangkap bersama lima rekannya yakni Joko Zulkarnain, Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suherman dan Mulyadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved