Sanksi Tegas Polisi Bagi Masyarakat yang Tetap Nekat Lakukan Sahur On The Road Saat Ramadan
Sanksi Tegas Polisi Bagi Masyarakat yang Tetap Nekat Lakukan Sahur On The Road Saat Ramadan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sebentar lagi, umat muslim bakal menjalakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Khusus di Indonesia, salah satu kegiatan yang sering dilakukan ialah Sahur On The Road (SOTR).
Namun untuk tahun ini, kegiatan tersebut tampaknya tak bisa lagi digelar.
Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan SOTR saat bulan Ramadan.
Larangan tersebut dikeluarkan mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberi tindakan hukum kepada kelompok masyarakat yang tetap melakukan SOTR pada bulan ramadan.
"Kalau diperingati enggak bisa baru penindakan hukum yang kami lakukan, penindakan hukum prokes (protokol kesehatan) yang kami lakukan disana," tutur Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Atta Tak Sabar Buka Kado Dari Iriana Usai Kehadiran Jokowi di Pernikahannya Mengundang Kontroversi
Baca juga: Aziz Yanuar Sindir Polri Usai Menetapkan 2 Polisi Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembak Laskar FPI
Baca juga: Hotman Paris Bak Sindir Hotma Sitompul, Pamer Pelayanan Mesra Sang Istri Di Atas Kasur Kita Lawan
Untuk mengantisipasi adanya kegiatan tersebut, Yusri mengatakan, pihak kepolisian akan menerapkan filterisasi atau penyekatan ruas jalan yang kerap dijadikan tempat berkumpul.
Adapun beberapa tempat yang akan menjadi fokus untuk dilakukan filterisasi adalah ruas jalan Harmoni hingga bundaran Senayan.
"Penyekatan mulai jam 23.00-05.00 pagi. Kami lakukan filterisasi dr harmoni sampai bundaran Senayan," katanya.
Dalam melakukan kegiatan ini kata Yusri, pihaknya akan menyiagakan 120 personel serta dibantu anggota dari TNI, Pemda, Dishub hingga Satpol PP.
Sebelum melakukan penindakan hukum protokol kesehatan, pihak keamanan akan melakukan pembubaran terlebih dahulu secara persuasif.
Kata Yusri, hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus Covid-19, mengingat hingga saat ini jumlah pasien positif belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.
"Kalau kami lihat ada kerumunan akan kami bubarkan secara persuasif dan humanis," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Tetap Lakukan Sahur On The Road Saat Ramadan.