Berita Muratara
Razia Kamar Napi di Lapas Surulangun Rawas Tadi Malam, Temukan 7 HP hingga Spatula
Tim gabungan melakukan razia di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (6/4/2021) malam.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tim gabungan terdiri dari petugas Lapas Surulangun Rawas, Polres Muratara, Polsek Rawas Ulu, dan Koramil 406-01/Rawas Ulu menggelar razia di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (6/4/2021) malam.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha menjelaskan razia gabungan ini merupakan instruksi dari pusat secara serentak di seluruh Indonesia.
"Razia serentak ini bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakan ke 57 tahun 2021," katanya.
Yudha mengatakan target dari razia ini adalah mengamankan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Baca juga: Heboh Dualisme Karang Taruna Muratara, Begini Komentar Pengurus Karang Taruna Sumsel
Seperti handphone (HP), narkoba, senjata tajam, serta barang-barang lain yang mengancam ketertiban di dalam Lapas.
Yudha membeberkan dari hasil razia ditemukan 7 HP beserta charger, kabel, tali, gunting, obeng, silet, korek api, sendok, paku, gunting kuku, hingga spatula (alat penggorengan).
"Handphone sangat berbahaya, karena bisa digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba atau modus penipuan.
Kabel juga berbahaya, bisa menyebabkan kebakaran, tali juga bisa dipakai untuk memanjat tembok," jelas Yudha.
Dia menambahkan, dari razia serentak tersebut tim gabungan tidak menemukan narkoba.
Yudha mengaku masih menyelidiki bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam Lapas.
Sebab, selama ini pemeriksaan di pintu masuk dilakukan dengan sangat ketat.
"Ini akan kita selidiki, kalau handphone pernah ketahuan masuk dalam rantang makanan yang dibawa keluarganya," ungkap Yudha.
Dia menyebutkan, Lapas Kelas III Surulangun Rawas saat ini over kapasitas dimana seharusnya menampung 200 warga binaan.
Namun kenyataannya sekarang telah dihuni oleh 232 orang narapidana.
"Lapas ini hanya berkapasitas 200 tahanan, sekarang sudah 230 tahanan, sedangkan pegawai kami hanya 32 orang," kata Yudha.
Baca juga: 2 Pria Rampas HP 3 Pelajar di Muratara, Beraksi Pakai Pistol Pinjaman, Ongkos Sewa Rp 50 Ribu
Sementara Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hendri menyampaikan penggeledahan kamar napi tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, penggeledahan di Lapas ini sama seperti kegiatan rutin yang dilakukan di sel tahanan Polres Muratara.
"Sama seperti kami di Polres, yang harus kita amankan yaitu barang-barang yang dilarang masuk," katanya.
Hendri menyebutkan barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas atau sel tahanan Polres tersebut terdiri dari dua jenis.
Pertama barang-barang yang membahayakan sesama tahanan dalam Lapas maupun petugas Lapas.
Kedua barang-barang yang tidak membahayakan namun dilarang seperti narkoba, handphone, dan lain-lain.
"Dalam razia ini petugas tetap mengedepankan kewaspadaan, tidak menganggap remeh meskipun dalam kondisi aman," katanya.