Berita Palembang

Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Johan Anuar: Saya Dijebak dan Jadi Korban Politik

Johan Anuar secara gamblang menyebut dirinya telah dijebak dan jadi korban politik dari orang-orang yang ingin menjatuhkannya.

SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU hadir langsung ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjeratnya, Selasa (6/3/2021). 

Menurutnya, sedari awal sudah ada berbagai kejanggalan dalam proses hukum dugaan korupsi lahan kuburan yang menjerat Johan Anuar. 

Baca juga: Ini Alasan Johan Anuar Hadir Langsung Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan yang Menjeratnya

Termasuk dengan berkas perkara yang semula tidak bisa lanjut ke tahap P21 saat masih ditangani ditreskrimsus polda Sumsel, namun kini justru berlanjut ke persidangan setelah kasus ini diambil alih KPK. 

"Dari awal berkas ini tidak P21, beberapa kali dikatakan terkait undang-undang nomor 19 tahun 2019. Disini kita harus ketahui bahwa undang-undang itu baru disahkan presiden Jokowi bulan Oktober. Hal ini mengatur juknis tentang pengambil alihan KPK dalam berkas itu.

Ada item-itemnya, misal apabila tidak berjalan sebagaimana mestinya. Nah disini, tidak berjalan sebagaimana mestinya itu seperti apa. Sementara klien kami sudah lepas dari jerat hukum.

Inilah yang dianggap klien kami suatu tidak keadilan. Ada konspirasi, cuma ingin membuka konspirasi itu amat sulit," ujarnya. 

"Untuk itulah kami berharap majelis hakim bisa jeli secara nurani dapat melihat dan memutuskan kasus ini dengan sejernih-jernihnya dan seadil-adilnya," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved