Teganya Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ada Kamar Khusus di Rumah, Ayahnya Tahu

Saat rumahnya digerebek, polisi mendapati anak kandung TA tengah indehoi di dalam kamar bersama seorang pria hidung belang.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.id/Eky Yulianto
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. 

Tak hanya anak kandung, ia juga menawarkan wanita-wanita lain.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu (rupiah), termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Baca juga: Adikku, Ingin Lihat Adikku, Suara Lirih Kakak Antar Adik ke Makam, Meninggal saat Latihan Silat

Baca juga: Pemain Sepakbola Tewas Tersambar Petir saat Bertanding, Tubuh Terpental dan Tak Sadarkan Diri

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

Berita Tentang Ibu Jual Anak Kandung

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KRONOLOGI Terungkapnya Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Digerebek, Anak Lagi Temani Pelanggan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved