Sabu 1 Kg di Prabumulih Gagal Edar
Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi 1 Kg Sabu, Kasus Terbesar Sejak Berdiri 17 Tahun Lalu
Sejak Polres Prabumulih berdiri belum pernah mengungkap sabu seberat 1 kilogram, baru kali ini. Kami berharap ke depan terus dapat mengungkap.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH mengungkapkan digagalkannya peredaran 1 kilo sabu seharga Rp 500 juta berkat informasi masyarakat.
Untuk itu pihaknya meminta dan mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih agar terus memberikan informasi jika ada transaksi maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kita amankan 1 kilogram sabu dari tersangka Adhan Akbar berkat informasi masyarakat ke tim macan putih Satres Narkoba, lalu diselidiki dan diringkus," ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIk dan Kanit Lidik I, Ipda Zulkarnain Afianata SH MSi ketika diwawancarai wartawan, Senin (5/4/2021).
Kapolres menuturkan, dengan berhasil digagalkannya peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu tersebut maka lebih dari 5600 jiwa masyarakat kota Prabumulih berhasil diselamatkan.
"Kita tahu narkoba merusak generasi bangsa, jika sempat beredar tidak terbayang oleh kita banyak warga yang terpengaruh narkoba, untuk itu jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar segera lapor biar bisa ditindak," katanya.
Lebih lanjut pria yang sebelumnya merupakan Kasat Narkoba Polresta Palembang itu mengaku pengungkapan 1 kg sabu tersebut merupakan terbesar sejak Polres Prabumulih berdiri 2004 atau 17 tahul lalu.
"Sejak Polres Prabumulih berdiri belum pernah mengungkap sabu seberat 1 kilogram, baru kali ini. Kami berharap ke depan terus dapat mengungkap peredaran-peredaran sabu lebih besar lagi di kota Prabumulih," lanjutnya.
Siswandi menegaskan, tangkapan 1 kilogram sabu tersebut merupakan permulaan dan jangan membuat Satres Narkoba terlena namun harus terus bekerja keras sehingga bisa terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.
"Kami mohon dukungan semua pihak khususnya masyarakat Kota Prabumulih untuk memberikan informasi yang sebesar-besarnya agar peredaran narkoba di kota Prabumulih bisa dideteksi sedini mungkin, kita tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelaku pengedar narkoba di Prabumulih," tegasnya.
Dibungkus Plastik Teh Kardus Oleh-oleh
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram atau seharga Rp 500 juta di Kota Prabumulih berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih.
Sabu yang rencananya akan diedarkan untuk warga Kota Prabumulih itu diamankan dari Adhan Akbar bin Mursal (57) yang merupakan warga Lorong Sepakat Jaya No 25 RT 02 RW 05 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu 1 Kota Palembang.
Satu kilogram sabu diamankan dari dalam bagasi belakang mobil Toyota Camry silver dengan plat nomor B 1392 ZEQ milik tersangka Adhan. Turut diamankan uang Rp 900 ribu dan handphone pelaku untuk melakukan transaksi.
Baca juga: Suami dan Selingkuhan Tidak Ditahan Polisi, Sekar Istri Epan Drive Online: Jalani Saja Dulu Yang Ada
Baca juga: Viral Aksi 55 Detik Perempuan Pencopet di Pertokoan Ilir Barat, Korban Alami Kerugian Rp 10 juta
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi S Sos SIk dan Kanit Lidik I, Ipda Zulkarnain Afianata SH MSi dalam press realise mengungkapkan jika penangkapan Adhan Akbar bermula dari informasi masyarakat.
"Kita dapat informasi akan ada transaksi dan kita lakukan penyelidikan lalu meringkus Adhan Akbar pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 18.30 di Kawasan Jalan Basuki Rahmat Prabumulih-Baturaja tepatnya di parkiran Indomaret Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan," ungkap Kapolres dalam press realise, Senin (5/4/2021).