Penjual Senjata ke ZA Ternyata Diamankan Densus 88 Bersama 23 Pucuk Senjata Airgun

Penjual Senjata ke ZA Ternyata Diamankan Densus 88 Bersama 23 Pucuk Senjata Airgun

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Herudin
Pasukan Brimob Polri melakukan penjagaan dan penyisiran usai penyerangan teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH - Polisi terus mengembankan kasus penyerangan di Mabes Polri.

Yang terbaru, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta beberapa waktu lalu. 

Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam Muda dibekuk di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambinews.com, siang hari ini membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, ditangkap Kamis di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh," kata Winardy.

Dan pagi tadi, katanya, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Langsung dibawa ke Jakarta, barang buktinya juga sudah diamankan semuanya ke Mabes," kata Winardy.

Serambinews.com juga sempat menanyakan apakah tersangka ada kaitan dengan pelatihan militer di Jalin, Jantho beberapa waktu lalu? Winardy menyebutkan, belum mengetahui informasi terkait itu.

"Informasi itu nggak dikasih Densus ke kita. Informasi yang kita terima dia cuma jual senjata ke ZA aja," katanya.

Winardy menyebutkan, ada 23 pucuk senjata airgun yang diamankan dari tersangka dan langsung diboyong ke Jakarta bersama tersangka.

"Ada BB 23 item, senjata yang kayak dipegang ZA itu, ada 23 pucuk air gun, berbagai macam merk," pungkas Kombes Winardy.

Baca juga: Ketahuan Jadi Selingkuhan Istri Pejabat Daerah, Aparat Keamanan ini Pilih Bunuh Diri

Baca juga: Larangan Mudik Akan Berdampak Penjualan BBM di Kota Kayuagung, Diprediksi Peningkatan 20 Persen

Seperti diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.

Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).

Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved