Berita Viral
Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Berbuntut Panjang, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Novia yang menjadi korban Pengemudi Fortuner mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur, pada Jumat (2/4/2021) malam.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Aksi koboi pengemudi Fortuner acungkan pistol setelah tabrak pengendara motor berbuntut panjang.
Kini pengemudi berinisial MFA itu ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka diputuskan usai gelar perkara yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa MFA sudah ditahan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (3/4/2021).
Tim penyidik memutuskan menahan MFA dan mengeluarkan surat untuk menahan MFA.
"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," beber Yusri.
MFA dikenakan pasal Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 atas perbuatannya karena memiliki air soft gun tanpa izin.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pengendara mobil Fortuner B 1673 SJV acungkan senjata api kepada warga di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Melalui unggahan Instagram @warung_jurnalis, tampak pengendara mobil yang mengenakan kaos hitam dan berkacamata ini mengancungkan senjata api jenis pistol kepada warga pada Jumat (2/4/2021) dini hari.
Emosi, pengendara tersebut terlihat bersitegang dengan sejumlah warga yang ada di lokasi tersebut.
"Jalan aja, jalan aja, gua jalan aja ya," kata pengendara dari dalam mobil.

"Ya jalan lah pak, jalan aja pak," ucap si perekam.
"Cabut aja cabut, besok berusan sama polisi ya yang lo tabrak tadi," tambah si perekam.