Pasutri OKU Timur Bawa Narkoba
Main ke Rumah Keluarga OKU Timur, Pasutri Warga OKI Ini Justru Beli Sabu Rp 11,5 Juta, Punya 3 Anak
Sebelumnya tersangka SO diduga pernah membeli narkoba sendirian pada Toga, hanya saja ketika diringkus petugas kali ini, ia sedang bersama istrinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pasangan suami istri berinisial SO (34) dan SI (34) yang dibekuk Satres Narkoba Polres OKU Timur ternyata hendak mampir ke rumah Keluarganya di OKU Timur.
Kedua tersangka merupakan warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selanjutnya keduanya terciduk sedang membawa Narkoba jenis sabu seberat 15.79 gram yang mereka beli seharga Rp 11,5 juta pada Toga yang saat ini masih (DPO).
Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Regan Kusuma Wardani melalui Kassubag Humas Iptu Edi Arianto menjelaskan, tersangka SO diduga sudah beberapa kali membeli Narkoba pada Toga yang saat ini (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.
"Sebelumnya tersangka SO diduga pernah membeli narkoba sendirian pada Toga, hanya saja ketika diringkus petugas kali ini, ia sedang bersama istrinya," kata Iptu Edi saat dikonfirmasi tribunsumsel.com. Jumat (2/4/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata diketahui Pasutri ini sudah memiliki 3 orang anak dan tersangka SO merupakan residivis kasus pencurian.
Diketahui keduanya diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur pada Senin (29/3/2021) pukul 17.00 WIB persisnya di Jalan Desa Bamban Rejo Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten OKU Timur.
Sabu di Celana Dalam
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Diketahui tersangka inisial SO (32) dan istrinya SI (32) merupakan warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).