Mahfud MD Sebut Banyak Laporan Pejabat Bawa Uang Dari Luar Negeri, Tapi Sedikit Ditindaklanjuti

Mahfud MD Sebut Banyak Laporan Pejabat Bawa Uang Dari Luar Negeri, Tapi Sedikit Ditindaklanjuti

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Hotman Paris dan Menko Polhukam Mahfud MD di kedai kopi dan bakpao Kwon Kuang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). 

Sejumlah konstruksi hukum yang dibangun tersebut di antaranya dengan menggunakan undang-undang pencucian uang.

Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun tersebut menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.

Selain itu, kata Mahfud MD, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.

"Dibangun sebuah konstruksi hukum. Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya. Wah ini pencucian uang nih. Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi, sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Dapat Laporan Banyak Pejabat Bawa Masuk Uang Tunai dari Luar Negeri untuk Keperluan Ilegal.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved