Mahfud MD Sebut Banyak Laporan Pejabat Bawa Uang Dari Luar Negeri, Tapi Sedikit Ditindaklanjuti
Mahfud MD Sebut Banyak Laporan Pejabat Bawa Uang Dari Luar Negeri, Tapi Sedikit Ditindaklanjuti
Laporan WartawanTribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD blak-blakan menyebut jika ia sering mendapat laporan pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk keperluan ilegal.
Di satu sisi, Mahfud MD mengakui hal tersebut menjadi masalah karena laporan-laporan serupa banyak yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Namun demikian, kata Mahfud MD, perbaikan dalam konteks penegakkan hukum tetap perlu diupayakan.
"Banyak pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri. Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, sudah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal. Itu yang saya dengar, dan itu laporan seperti itu banyak," kata Mahfud MD dalam tayangan di kanal Youtube PPATK, Jumat (2/4/2021).
Selain itu, kata Mahfud, ia juga mendengar banyak pejabat dan politikus resah dengan adanya RUU pembatasan uang kartal yang saat ini tengah digarap pemerintah.
Menurut Mahfud hal itu di antaranya karena mereka khawatir transaksi keuangan mereka akan lebih mudah terlacak jika aturan tersebut diberlakukan mengingat aturan tersebut rencananya mewajibkan transaksi keuangan di atas Rp 100 juta harus melalui perbankan.
Lebih jauh, kata Mahfud MD, tindak pidana pencucian uang juga bisa terlacak jika aturan tersebut disahkan menjadi Undang-Undang.
"Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, banyak pejabat, banyak politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi pembatasan belanja uang kartal itu karena uang yang tunainya banyak," kata Mahfud.
Baca juga: Amanda Manopo Bongkar Tabiat Asli Billy Syahputra yang Disebut Punya Pacar Baru: Gimmick Gak Jelas
Baca juga: Said Didu Desak Pertamina Impor BBM Untuk Penuhi Produksi Kilang Balongan yang Terbakar
Baca juga: Mantan Komisioner KPK Sebut SP3 Kasus BLBI Merupakan Dampak Negatif Revisi UU KPK
Sedikit yang Ditindaklanjuti
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun mengatakan saat ini banyak transkasi keuangan mencurigakan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Namun dari sekian banyak yang dilaporkan, sangat sedikit yang ditindak.
Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) Dian Ediana Rae.
"Ada lagi masalah yang sering diskusikan dengan Pak Dian, ribuan ya bukan puluhan bukan ratusan, ribuan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tetapi ya sangat sedikit yang ditindaklanjuti," kata Mahfud MD dalam kanal Youtube PPATK yang tayang perdana, Jumat (2/4/2021).
Mahfud MD, mengatakan penegak hukum kerap membangun sebuah konstruksi hukum sedemikian rupa untuk menindaklanjuti.