Jor-joran Beri Nafkah, Ketika Sakit Si Istri Selingkuh dengan Banyak Pria, Kisah Pejabat di Kudus

Hidup Y benar-benar tak ada gunanya bagi seorang pejabat di Kudus. Bukannya merawat suami, ia malah bermain api dengan berselingkuh dengan banyak pria

IST
ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hidup Y benar-benar tak ada gunanya bagi seorang pejabat di Kudus.

Bukannya merawat suami, ia malah bermain api dengan berselingkuh dengan banyak pria.

Seorang ASN berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Kini pelaku berinisial Y (43) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved