Kubu Moeldoko Kalah, DPD Demoktat Sumsel Siapkan 'Pertaubatan' Kader Pembelot
Pasca putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dianggap kepengurusan Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan awal yang baik.
DPD partai Demokrat Sumsel sendiri mengaku, setelah adanya penolakan pemerintah tersebut, maka partai Demokrat saat ini tidak ada kubu- kubuan dan hanya kepengurusan yang dipimpin AHY.
Pihaknya juga siap kembali merangkul para kader partai pembelot, dengan cara pertaubatan bagi kader pendukung Moeldoko yang saat ada praha di partai Demokrat.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat provinsi Sumsel Ishak Mekki, pihaknya sendiri tetap akan menerima kader yang sempat membelot, untuk kembali bersatu dengan niat membesarkan partai Demokrat di Sumsel.
"Tapi kalau menurut aku pribadi, akan dilihat dari tingkat kesalahannya," kata Ishak Mekki, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, diterang mantan Wakil Gubernur Sumsel ini, kader yang membelot itu harus ada sikap penyesalan atau pertaubatan.
"Jadi mereka harus menyatakan penyesalan sebenar-benarnya, karena selama ini terbuai," tuturnya.
Sementara jika kader itu melakukan kesalahan besar, seperti penggagas maupun orator menggerakan "kudeta" dengan menggelar KLB di Sibolangit seperti Marzuki Ali dan Syofwatillah Mohzaib alias Opat hal itu tidak berlaku.
"Tapi kalau selama ini memprakrasai dari awal untuk kudeta (Marzuki Alie dan Opat), saya rasa tidak perlu dirangkul lagi karena sudah berkhianat," tegasnya
Ishak sendiri menilai putusan Menkumham menolak kepengurusan Moeldoko tersebut, menunjukkan dinegara Indonesia masih ada keadilan dan pemerintah bekerja secara profesional.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi, jika jajarannya akan bekerja sesuai hukum yang berlaku," bebernya.
Mantan Bupati OKI ini pun meminta jajaran pengurus dan kader Demokrat di Sumsel untuk tidak melakukan hal- hal yang berlebihan atas putusan Menkumham tersebut.
"Tapi kejadian ini harus dikenang dan prahara yang dihadapi partai Demokrat, dari upaya sejumlah pihak yang ingin melakukan kudeta ketum AHY bisa dijadikan hikmad. Dimana partai Demokrat harus semakin solid, kompak, bersatu dan kedepan bisa jaya dengan ujian yang telah dilalui," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, pasca penolakan pengurusan partai Demokrat hasil KLB yang dinilai abal- abal.
"Saudara-saudara yang saya muliakan,
Baru saja, beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham menyatakan: permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, DITOLAK. Ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD, DPP dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah," kata AHY.
Menurut Agus, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah itu adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara.
"Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Atas pernyataan Pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut," terangnya.
Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini.
"Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran
DPP partai Demokrat, Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur Pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu," tuturnya.
Secara pribadi, Agus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
"Secara khusus, kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah, yang telah menjaga integritasnya dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Terlebih terima kasih dan penghormatan kepada kepada Ketua dan Anggota Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan
DPP #an Mahkamah Partai, serta para sahabat, pimpinan, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota," tandasnya.
Selanjutnya, saya juga menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua DPD dan Ketua DPC yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus ini, secara langsung kepada saya, melalui telepon dan juga layanan pesan singkat.
"Akhirnya, saya mengajak para kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan kita. Jadikan peristiwa KLB Ilegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali. Hindari fitnah dan hoax," pungkasnya.