Berita OKU
Lepas Borgol dan Lawan Polisi Pakai Kayu, Begini Nasib Pencuri Motor di OKU
Yoga Pirnando (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya. Bahkan melawan polisi menggunakan Kayu.
Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan Polsek Rambang Lubai Muara Enim team opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual terlapor.
Dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan terlapor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli celana dan kaos.
Dihadapan polisi, tersangka mengaki aksi pencurian itu dilakukan Selasa ( 23/2 2021) sekira pukul 01.00 Yoga Pirnando bersama dengan temannya (DPO) mencuri motor milik Nita Apriyana Binti Mahmud (22) Mahasiswi yang beralamat di Kec Baturaja Timur OKU.
Pelaku mengambil 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru bernopol BG 4107 KAI menggunakan kunci "T" untuk merusak kontak sepeda motor selanjutnya membawa sepeda motor ke Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten Muara Enim untuk dijual.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1 unit sp motor Honda Beat warna putih biru tanpa no pol,Noka MH1JFP118FK256803,Nosin JFP1E1259923. 1(satu) set kunci "T",
1 buah BPKP sepeda motor atas nama Rudi Heriadi Sinaga(milik pelapor), 1(satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Rudi Heriadi Sinaga Nopol BG 4107 KAI(milik pelapor),
1 buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat (milik pelapor), 1 helai celana pendek warna putih, 1 buah kaos warna kuning bergaris. 1 buah kaos warna hitam .