Berita OKU
Lepas Borgol dan Lawan Polisi Pakai Kayu, Begini Nasib Pencuri Motor di OKU
Yoga Pirnando (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya. Bahkan melawan polisi menggunakan Kayu.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA--Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Yoga Pirnando (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka ditangkap Minggu tanggal (28 /3/2021) pukul 01.00 team opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanitreskrim Iptu G.Suhaimi.
Saat team opsnal melakukan patroli hunting antisipasi balapan liar yg sering terjadi di malam Minggu, team melihat beberapa orang yang sedang berkumpul disekitar SPBU.
Team opsnal Polsek Baturaja Timur mencoba bersikap persuasif dengan menyapa dan menegur orang-orang yang sedang berkerumun.
Mereka dihimbau agar segera pulang kerumah masing-masing karena hari sudah larut malam.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Tentang Telur Beku/Plastik Yang Hebohkan Baturaja, Ini Kesimpulannya
Namun tersangka Yoga Pirnando memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, sehingga team mengambil tindakan mengamankan dan menggeledah badan terlapor.
Petugas menemukan 1 set kunci "T" ditubuh Yoga Pirmando , setelah diinterogasi terlapor menerangkan bahwa kunci tersebut pernah digunakan untuk mengambil 1 unit sepeda motor honda beat.
Motor curian itu kemudian dijual kepada warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten Muara Enim .
Team pun melakukan upaya pencarian barang bukti sepeda motor di Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten Muaraenim.
Tersangka pun dijadikan sebagai penunjuk jalan.
Disaat itu, Yoga berusaha melarikan diri dan melepas borgol jempol.
Unit opsnal mencoba mengejar terlapor dan memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali .
Namun terlapor tetap mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut pagar kayu milik warga yang ada pakunya dan bermaksud menyerang personil unit opsnal,hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Setelah dilakukan perawatan secara medis selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: Kapolsek Baturaja Timur Silaturahmi dengan Pimpinan NU OKU
Sedangkan satu tersangka yang inisialnya sudah dikantongi polisi kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).