Berita OKU

Lepas Borgol dan Lawan Polisi Pakai Kayu, Begini Nasib Pencuri Motor di OKU

Yoga Pirnando  (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya. Bahkan melawan polisi menggunakan Kayu.

SRPOKU/LENI JUWITA
Yoga Firnando tersangka pencuri motor Reskrim Polsek Baturaja Timur, OKU 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA--Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka  Yoga Pirnando  (21) karena berusaha lari dan melepaskan borgol dari jari Jempolnya.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH  didampingi Kasub Humas Polres OKU  AKP Mardi Nursal menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka  ditangkap  Minggu tanggal (28 /3/2021)  pukul 01.00  team opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanitreskrim Iptu G.Suhaimi.

Saat team opsnal  melakukan patroli hunting antisipasi balapan liar yg sering terjadi di malam Minggu, team melihat beberapa orang yang sedang berkumpul disekitar SPBU.

Team opsnal Polsek Baturaja Timur mencoba bersikap persuasif dengan menyapa dan menegur orang-orang yang sedang berkerumun.

Mereka dihimbau  agar segera pulang kerumah masing-masing karena hari sudah larut malam.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Tentang Telur Beku/Plastik Yang Hebohkan Baturaja, Ini Kesimpulannya

Namun tersangka Yoga Pirnando memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, sehingga team mengambil tindakan mengamankan dan menggeledah badan terlapor.

Petugas menemukan 1 set kunci "T" ditubuh Yoga Pirmando , setelah diinterogasi terlapor menerangkan  bahwa kunci tersebut  pernah digunakan untuk mengambil 1 unit sepeda motor honda beat.

Motor curian itu kemudian dijual kepada warga Desa Pagar Gunung  Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten Muara  Enim .

Team pun melakukan upaya pencarian barang bukti sepeda motor di Desa Pagar Gunung Kecamatan  Rambang Lubay Kabupaten  Muaraenim.

Tersangka pun dijadikan  sebagai penunjuk jalan.

Disaat itu, Yoga berusaha melarikan diri dan melepas borgol jempol.

Unit opsnal mencoba mengejar terlapor dan memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali .

Namun terlapor tetap mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut pagar kayu milik warga yang ada pakunya dan bermaksud menyerang personil unit opsnal,hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah dilakukan perawatan secara medis selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses  hukum.

Baca juga: Kapolsek Baturaja Timur Silaturahmi dengan Pimpinan NU OKU

Sedangkan  satu tersangka yang inisialnya sudah dikantongi polisi kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved