Berita Kriminal Palembang

Sengaja Tinggalkan Motor, Penjambret di Palembang Tertangkap dan Ditembak, Ngaku Untuk Beli Sabu

Dari laporan korban dan penyitaan motor pelaku yang ditinggalkan karena saat aksinya korban berteriak sehingga seketika warga berdatangan

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Hermanto pelaku jambret diamankan di ruang Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Senin (29/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hermanto alias Man Pesek (35) warga Jalan Kemas Rindu, Kecamatan Kertapati Palembang nekat melakukan aksi jambret demi untuk membeli sabu.

Kejadian tersebut terjadi Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 19.28 WIB.

Atas ulahnya pelaku harus ditindak tegas di kedua kakinya karena mencoba kabur dari anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat akan ditangkap di Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban AN (16) yang diikuti penyerahan motor milik pelaku yang pada saat kejadian ditinggalkan pelaku di TKP.

"Dari laporan korban dan penyitaan motor pelaku yang ditinggalkan karena saat aksinya korban berteriak sehingga seketika warga berdatangan hingga membuat pelaku kabur," ujarnya, Senin (29/3/2021.

Namun lorong yang dimasuki kedua pelaku buntu hingga membuat pelaku meninggalkan motornya.

"Modus pelaku, dari keterangannya dia mengikuti korbannya hingga sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melakukan aksinya," jelasnya.

Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

"Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendiri melainkan bersama temannya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran, untuk identitasnya sudah kita ketahui," katanya.

Sementara itu, pelaku Hermanto yang ditemui di ruang Unit Ranmor Polrestabes Palembang mengaku nekat melakukan aksi jambret demi untuk membeli narkoba.

"Handphone korban kami jual Rp 300 ribu dan langsung kami belikan narkoba," katanya.

Baca juga: Ketua FKUB Sumsel Ungkapkan Keprihatinan Kasus Bom Makassar, Terima Kunjungan Kapolda Sumsel

Baca juga: Hendak Curi Kerbau, Pria di OKU Pakai Umpan Tali Tambang dan Garam, Ketahuan Lantas Dipukuli Warga

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksunya iamengikuti korban dan sesampainya di TKP ia bersama temannya berboncengan mepepet korban dan mengambil ponsel korban yang berada di box motor sebelah kiri.

"Saya yang melakukan eksekusi dan teman saya yang membawa motor. Namun saat mendapatkan handphone korban, korban berteriak sehingga mengundang warga dan kami langsung kabur ke sebuah lorong," bebernya.

Namun ternyata lorong itu buntu sehingga ia
dan temannya meninggalkan motor tersebut.

"Kami tinggalkan motor itu di lorong tidak jauh dari TKP dan kami kabur ke rawa-rawa menghindari kejaran warga," jelasnya.

Namun setelah kejadian ia ditangkap saat akan ke rumah kakaknya di daerah Kemang Agung.

"Saya ingin pergi ke rumah kakak saya tapi bertemu anggota yang membuat saya harus digiring ke Polrestabes Palembang. Dan saya menyesali perbuatan saya," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved