Sosok Kolonel TNI jadi Korban Salah Tangkap saat Operasi Pengerebekan, Kapolres Sampai Minta Maaf
Adapun keempat personel Satresnarkoba Polres Malang Kota yang melakukan kesalahan fatal tersebut yakni M, K, A, dan Ar.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Seorang kolonel TNI jadi korban salah tangkap anggota dari Satuan Narkoba Polresta Malang.
Korban salah tangkap ini terjadi saat anggota melakukan sebuah penggerebekan.
Buntut dari salah tangkap inilah membuat Kapolres Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata langsung meminta maaf.
Setelah kasus ini terungkap, 4 polisi yang salah sasaran itu diberikan sanksi tegas oleh Propam Polresta Malang Kota.
Mereka dinilai telah menyalahi standar operasional prosedur.
Adapun keempat personel Satresnarkoba Polres Malang Kota yang melakukan kesalahan fatal tersebut yakni M, K, A, dan Ar.
"Yang jelas mereka telah menyalahi prosedur. Propam Polresta Malang Kota telah memberikan sanksi penahanan. Sesuai dengan prosedur, mereka dilakukan penahanan selama 14 hari," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada TribunJatim.com, Jumat (26/3/2021).
Gatot meminta kepada setiap anggota kepolisian di wilayah Polda Jawa Timur, untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Supaya jangan sampai kejadian salah sasaran ini terulang kembali.
"Kami mengharapkan kepada anggota yang di lapangan itu taat dengan SOP, terutama dalam mengembangkan satu kasus. Jadi informasi yang diterima oleh petugas di lapangan, harus benar-benar digali," jelasnya.
Dirinya pun juga mengungkapkan, agar setiap anggota kepolisian tidak mudah percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.
"Harus didalami dengan baik. Sehingga tidak mudah percaya dengan informasi dari tersangka yang sudah diamankan. Hal itu perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penggerebekan seperti ini," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot memastikan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid.
Kronologi Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran
Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
