Berita Palembang
Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang Meningkat 100 Persen, Persiapan Pendaftaran Polri dan CPNS
Kita wajibkan pemohon untuk patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang meningkat sekitar 100 persen dibandingkan hari biasanya.
Hal tersebut terjadi lantaran telah di bukanya pendaftaran anggota Polri dan persiapan pembukaan CPNS.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sebelumnya pemohon SKCK tercatat 60 orang perhari, kini menjadi dua kali lipat.
"Meningkat sekitar 120 pemohon per hari. Persyaratan tetap seperti biasa, fotokopi KTP, KK, foto, sidik jari dan mengisi formulir," ujarnya Jumat (26/3/2021).
Lanjut Kombes Pol Irvan menjelaskan, dalam pembuatan SKCK di masa pendemi covid-19 ini, ia tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita wajibkan pemohon untuk patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutupnya.
Baca juga: Perbaikan Jembatan Ambruk di Lubuk Rukam Ogan Ilir Dikebut, Dinas PUPR Optimis 1 Minggu Selesai
Sementara itu beberapa pemohon pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang mengatakan, mereka rata-rata mempersiapkan berkas untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Persiapan saja mas, nanti kalau uda dekat waktunya berkas kami sudah siap dan tidak repot lagi," tutup pemohon pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang.