Misteri Hilangnya Komang Ayu setelah Jatuh dari Jembatan Banjar Laplapan, Warga Sebut Sungai Angker

Sejak korban jatuh sepekan lalu hingga Jumat 26 Maret 2021 ini, kawasan Jembatan Banjar Laplapan, Kecamatan Ubud, Gianyar atau TKP korban jatuh selalu

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Masyarakat masih ramai datang ke jembatan Tukad Petanu di Banjar Laplapan, Ubud, Gianyar, Bali Jumat 26 Maret 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM, GIANYAR -- Sepekan hilangnya Ni Komang Ayu Ardani (37) asal Banjar Teruna, Desa Siangan, Gianyar, Bali.

Hingga Jumat (26/3/2021), hilangnya Ni Komang Ayu masih jadi misteri.

Diketahui, wanita 37 tahun tersebut jatuh di kawasan Jembatan Banjar Laplapan, Kecamatan Ubud, Gianyar pada pekan lalu.

Bahkan tiap hari lokasi tersebut didatangi paling tidak oleh tiga balian atau dukun.

Namun mereka juga belum mampu memberikan petunjuk dimana lokasi wanita tersebut.

Sejak korban jatuh sepekan lalu hingga Jumat 26 Maret 2021 ini, kawasan Jembatan Banjar Laplapan, Kecamatan Ubud, Gianyar atau TKP korban jatuh selalu ramai didatangi masyarakat.

Warga setempat menyebutkan, rata-rata ada tiga orang dukun setiap hari.

Mereka melakukan sejumlah ritual dan mengucapkan mantra, dengan tujuan korban segera ditemukan.

Seorang warga Ubud, Nyoman Kariawan saat ditemui di jembatan mengatakan, dirinya hampir setiap hari datang ke lokasi tersebut.

Pria yang kini pengangguran tersebut datang untuk melihat aksi para dukun.

Sebab sejak ia datang ke sini, dirinya selalu melihat adanya dukun.

"Rata-rata ada tiga dukun, lumayan ada tontonan. Lagipula kalau di rumah juga tidak ada kerjaan," ujarnya.

Diapun merasa heran, dengan begitu banyaknya dukun yang datang membantu.

Namun hingga saat ini korban belum juga ketemu.

"Entah dukunnya yang kurang saksi atau penghuni di bawah yang terlalu sulit diajak mediasi, saya sendiri kurang tahu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved