Polres Muratara Tangkap Kurir 1 Kg Sabu

Polres Muratara Tangkap Kurir Bawa 1 Kg Sabu, Bupati Devi: Terima Kasih Telah Bantu Kami

Semakin banyak bandar atau pengedar narkoba ditangkap diharapkan dapat mengurangi korban terutama para generasi muda.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni menyampaikan apresiasinya atas ditangkapnya kurir sabu 1 kg oleh Polres Muratara. 

Mereka memesan sabu itu dengan perjanjian pembayaran secara tunai saat tiba di Rupit Kabupaten Muratara.

"Kami menyamar sebagai pembeli, kami pesan, orangnya menyetujui, apabila barang itu datang, kita akan bayar secara cash di sini," kata Moris.

Tersangka Nursyam, kurir asal Pekanbaru Riau yang membawa sabu seberat 1 Kg ke Kabupaten Muratara saat dihadirkan di Konfrensi Pers Polres Muratara, Kamis (25/3/2021).
Tersangka Nursyam, kurir asal Pekanbaru Riau yang membawa sabu seberat 1 Kg ke Kabupaten Muratara saat dihadirkan di Konfrensi Pers Polres Muratara, Kamis (25/3/2021). (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Dia menyebutkan sabu tersebut berasal dari Pekanbaru Riau yang dibawa oleh Muhammad Nursyam (28), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.

Nursyam membawa sabu itu dengan cara menaiki mobil travel.

Dia dicegat polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan minimarket di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Rabu (24/3/2021).

"Tersangka ini statusnya sebagai kurir, menurut pengakuan tersangka sudah dua kali menjadi kurir," ujar Moris.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.

Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.

"Ini akan kita dalami lagi, sudah berapa kali dia masukan narkoba ke sini (Muratara), kemana tujuannya, nanti kita dalami," kata Moris.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved