Cicilan KPR Nasabah BTN Mendadak Turun, Berlaku Sampai kapan ? Ini Penjelasannya
Nasabah BTN digegerkan dengan turunnya besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi dari perbankan.
Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) digegerkan dengan turunnya besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi dari perbankan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang BTN Palembang, Hendra Toto S mengatakan, memang ada penurunan besaran cicilan KPR ini disebabkan pemerintah telah mencairkan program PEN berupa pemberian subsidi bunga KPR Mei hingga Desember 2020.
Pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah tipe 70 ke bawah.
Dana tersebut langsung disalurkan Bank BTN ke rekening nasabah.
Baca juga: Empat Kasat di Polrestabes Palembang Dimutasi, Kompol Tri Wahyudi Jadi Kasat Reskrim
Hanya saja besarannya dan berapa jumlah nasabah yang mendapat bantuan subsidi ini Toto mengatakan tidak tahu persis karena ini kebijakan pusat dan daerah hingga kini belum mendapat penjelasan rinci.
Menurutnya subsidi KPR ini digulirkan pemerintah tahun lalu namun dananya saja yang baru cair Maret ini.
Subsidi KPR ini diberikan untuk meringankan nasabah yang terdampak pandemi. Subsidi ini diberikan pada nasabah yang sebelumnya mengajukan relaksasi kredit KPR dan BTN kemudian meneruskan pengajuan relaksasi kredit ini ke pusat dan dari kantor pusat lah yang menilai apakah nasabah layak mendapat subsidi KPR atau tidak.
"Subsidi cicilan KPR ini bank yang mengajukan dengan kriteria nasabah taat membayar cicilan selama ini dan saat pandemi mengajukan relaksasi karena memang terdampak, subsidi ini nasabah tidak bisa mengajukan sendiri karena pemerintah yang memutuskan apakah berhak menerima bantuan atau tidak," ujar Toto, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: BI Gulirkan Kebijakan Uang Muka KPR Nol Rupiah, Peluang Miliki Rumah Rusun Hingga Ruko
Toto menjelaskan hingga kini tercatat 10.600 nasabah bank BTN yang diberikan relaksasi KPR dengan nilai kredit Rp 979 miliar. Jumlah ini didominasi oleh debitur dengan rumah subsidi atau FLPP.
Disingung kuota pembiayaan rumah tahun ini, secara nasional BTN mendapat alokasi 81 ribu rumah dan khusus Palembang mendapat kuota 4.000 ribu rumah. Hingga kini kuota itu baru terisi 700 rumah atau masih tersisa 3.300 rumah.
"Stok rumah yang akan dibiayai masih banyak," ujar Toto.