Berita Bisnis
BI Gulirkan Kebijakan Uang Muka KPR Nol Rupiah, Peluang Miliki Rumah Rusun Hingga Ruko
Syarat dan ketentuan umum pembiayaan Rp 0 rupiah sama dengan pembiayaan lainnya hanya saja lagi-lagi kembali ke perbankan sebagai lembaga pembiayaan.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) menggulirkan kebijakan uang muka nol rupiah yang mulai berlaku 1 Maret diharapkan bisa membuka peluang masyarakat memiliki rumah lebih mudah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim mengatakan kebijakan ini membawa angin segar bagi pengembang di tengah tantangan bisnis properti yang ikut terdampak pandemi saat ini.
Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan semangat pengembang menyediakan lebih banyak properti lagi, apalagi di Sumsel sendiri kebutuhan rumah (backlock) masih banyak. Dibutuhkan sekitar 500 ribu rumah tapi yang tersedia saat ini baru 10 ribu saja sehingga masih banyak yang harus dipenuhi.
"REI mendukung kebijakan ini dan kebijakan ini sudah tepat karena pemerintah tahu benar bahwa rumah adalah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dengan menggulirkan kebijakan ini," ujar Zewwy ketika dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Kebijakan ini juga dikatakan Zewwy juga berlaku untuk rumah susun, serta ruko dan kantor sehingga kebijakan ini memberikan peluang bisnis properti bangkit. Apalagi industri properti merupakan bisnis yang luas dampaknya karena bisnis ini memiliki 17 hubungan industri langsung dan 176 industri turunannya.
Jika semuanya terhambat maka bisa dibayangkan betapa luas dampaknya. Begitu juga sebaliknya jika tidak ada hambatan maka semua sektor industri yang terkait properti ikut terseret naik dan membuat pertumbuhan ekonomi ikut terkerek.
Tidak Semua Bank
Meski kebijakan ini membawa angin segar bagi bisnis properti namun Zewwy mengatakan kebijakan ini kembali lagi pada ke perbankan karena tidak semua perbankan bisa menerapkan kebijakan ini sebab ada syarat dan ketentuannya sendiri.
Misalnya saja bank yang memberikan KPR uang muka Rp 0 rupiah hanya bank yang tingkat NPL di bawah tiga persen saja.
Baca juga: KLB Demokrat di Sumut, DPD Sumsel Katakan Ilegal dan Upaya Memecah Belah
Baca juga: Dinas Sosial OI Dilaporkan TKS Dipecat Karena Selingkuh, Sidang Perdana 10 Maret, Ini Kata Kadinsos
"Syarat dan ketentuan umum pembiayaan Rp 0 rupiah sama dengan pembiayaan lainnya hanya saja lagi-lagi kembali ke perbankan sebagai lembaga pembiayaannya karena menyalurkan pembiayaan tetap dengan prinsip kehati-hatian," tutupnya.
BTN Syariah Fokus Restrukturisasi KPR
Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Palembang, Irwan Gumilar mengatakan kebijakan uang muka Rp 0 tersebut belum bisa dilakukan BTN karena masih melihat kondisi ekonomi saat ini karena perbankan harus tetap menerapkan prinsip ke hati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
"Sekarang belum kita salurkan pembiayaan nol rupiah itu dan sampai kapannya belum tahu karena saat ini masih fokus pada restrukturisasi KPR," ujar Irwan.
Irwan mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit tahun lalu cukup banyak jumlahnya baik rumah MBR ataupun rumah komersil. Meski secara kuantitas memang lebih banyak nasabah rumah MBR yang mengajukan restrukturisasi kredit.
Irwan tidak menampik pandemi membuat masyarakat yang semula memiliki pekerjaan harus kehilangan pekerjaan atau juga tetap bekerja namun dengan upah tidak penuh, kondisi ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi tingkat kredit macet bank tersebut.
"Kita masih menunggu kondisi ekonomi membaik untuk bisa menyalurkan pembiayaan uang muka Rp 0 ini," katanya.