Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Simak Ini Syarat Penerimanya, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), menaikkan anggaran skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di tahun 2021.

Editor: Moch Krisna
Kemdikbud.go.id
Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021 telah dibuka sejak Senin (8/2/2021). Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota bagi 1,095 juta mahasiswa penerima bantuan. 

- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00

- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00

- Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

(Tribunnews.com/Nadya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/03/25/anggaran-bantuan-kip-kuliah-2021-naik-ini-syarat-penerimanya-akses-kip-kuliahkemdikbudgoid?page=all.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved