Berita Kriminal Muratara

2 Pasutri di Muratara Pergi ke Pesta Malam Ternyata Bawa Narkoba, Polisi Cuma Tangkap 1 Orang

Saat polisi menggeledah mereka berempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto berkomunikasi dengan tersangka IW pada konferensi pers, Kamis (25/3/2021) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebuah mobil yang di dalamnya ada dua pasangan suami istri (pasutri) dicegat polisi saat hendak perge ke acara pesta malam.

Mereka dicegat di tengah jalan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (23/3/2021), sekira pukul 23.00 WIB.

Dua pasutri itu yakni IW bersama istrinya SU, dan DO bersama istrinya ET.

IW dan SU adalah pasutri warga Kecamatan Karang Dapo, sedangkan DO dan ET pasutri warga Kecamatan Rawas Ilir.

Mereka diketahui ingin perge ke acara pesta malam di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya mereka kami cegat di jalan," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto pada konferensi pers, Kamis (25/3/2021) sore.

Eko menjelaskan, saat polisi menggeledah mereka berempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir.

Barang bukti tersebut, kata Eko, dalam penguasaan tersangka IW sehingga yang ditangkap hanya IW.

Sedangkan tiga orang lainnya yang ada dalam mobil itu tidak ditangkap karena tidak ada barang bukti.

Padahal diakui Eko, pria berinisial DO saat dites urine menunjukkan positif memakai narkoba.

"Barang ini dalam penguasaan saudara IW, dan dia mengakui bahwa itu milik dia, sedangkan yang lain tidak ada barang buktinya," jelas Eko.

"Untuk si DO saat kita tes urinnya memang positif (narkoba), tapi karena dia tidak ada barang bukti kita arahkan rehabilitasi ke BNN, kemudian untuk istri keduanya statusnya sebagai saksi," tambah Eko.

Dia menyatakan berdasarkan pengakuan tersangka IW, barang bukti 5 butir ekstasi yang dibawanya bukan untuk dijual.

"Barang ini kata dia untuk dipakai sendiri, tapi kita tidak mudah percaya, akan kita kembangkan, kalau memang terbukti dia jual akan kita tindak," tegas Eko.

Dia menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa dalam mobil dua pasutri itu membawa 100 butir pil ekstasi.

Baca juga: Viral di Palembang, Pria Penuh Lem di Bibir Ngaku Spiderman, Lompat dari Satu Mobil ke Mobil Lain

Baca juga: Sumsel Tolak Impor Beras, Partai Demokrat Apresiasi Kadernya Suara Lantang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved