Akhirnya Alex Lubuklinggau yang Maki-maki Polisi Minta Maaf Pada Seluruh Anggota Polri
Alex Ferdiansyah pelanggar lalu lintas dan pelanggar prokes saat ditegur melawan polisi kini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Alex Ferdiansyah pelanggar lalu lintas dan pelanggar prokes saat ditegur melawan polisi kini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau Sumsel.
Warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
Pria 33 tahun ini mengaku nekad melakukan perbuatan tersebut karena khilaf, ia mengaku perbuatannya mungkin disebabkan karena capek sehabis berjualan ikan di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.
"Saya salah telah melawan aparat kepolisian Indonesia, saya mengaku khilaf karena kecapean sehabis berjual ikan pagi-pagi," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/3/2020).
Menurutnya, melakukan aksi tersebut secara spontan dan tidak sengaja, ia juga mengaku tidak ada masalah di rumah atau pun dalam pengaruh obat-obatan.
"Memang sepontan saja karena saya emosi saat mau pulang, saya memang pernah nyabu tapi enam tahun lalu, saya kecapean sehabis berjualan ikan," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau untuk tidak meniru perbuatannya melawan arah dan marah saat diingatkan anggota Polantas Lubuklinggau.
"Saya minta maaf kepada seluruh polisi Indonesia, terlebih kepada masyarakat Lubuklinggau untuk tidak meniru melawan petugas saat menjalankan tugasnya," ungkapnya.
Kejadian bermula saat Alex pulang dari berjualan ikan di Pasar Inpres mengendarai motor honda beat merah tanpa menggunakan helm dan tidak memakai masker.
Saat itu Alex melintas di Jalan Yos Sudarso dengan posisi melawan arah kemudian di setop anggota Satlantas yang mengingatkannya.
Karena tak terima diingatkan anggota Satlantas, Alex langsung turun dari motor dan memaki petugas, setelah terjadi keributan itu istri Alex datang menenangkan.
Kemudian setelah puas memaki-maki petugas Alex pun langsung pergi menumpang ojek.
Namun, ulahnya melawan polisi di muka umum membuatnya viral diamankan di Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP Ismail menyampaikan bila pelaku pelanggar lalulintas tersebut saat ini sudah dimankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku diamankan karena melawan arus dan melawan petugas, untuk tindak panjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu," ungkapnya.
Ismail juga menyampaikan pelaku juga sudah dilakukan test urine, untuk sementara hasilnya negatif, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan test lagi untuk pemeriksaan.
"Pasal yang dikenakan 112 atau 114 KUHP dengan tujuan sengaja melawan petugas, ancamannya bisa pidana," ujarnya. (Joy)