Herman Gondrong yang Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Tersangka, Ada Peran Istri Dibelakangnya
Herman Gondrong yang Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Tersangka, Ada Peran Istri Dibelakangnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Sesal istri tak ada gunanya.
Aksi penipuan yang meresahkan dilakukan Herman akhirnya berujung ke jeruji besi penjara.
Tak dinyana, ada peran istri dibalik kedok penggandaan uang itu.
Herman yang aksinya viral menggandakan uang pecahan Rp 100.000 ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/3/2021).
Petugas mengamankan Herman, Minggu (21/3/2021) malam di kediamanya di Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Sudah menjadi tersangka, baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Video viral praktik penggandaan uang yang dilakukan pria bernama Herman alias Ustaz Gondrong direkam oleh istrinya sendiri.
Hal ini diakui terduga pelaku saat diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi penggandaan uang itu sengaja direkam oleh sang istri, Noviyanti (18).
"Dari hasil pemeriksaan video itu dibuat tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 11.00 WIB yang membuat adalah istrinya sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Video tersebut lanjut Yusri, kemudian disebar dan diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial M.
Posisi M saat ini, berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Pengakuannya hanya iseng saja, karena itu adalah trik-trik sulap saja, sementara seperti itu berdasarkan pemeriksaan," jelasnya.
Video dibuat di rumah Ustaz Gondrong yang beralamat di Gang Veteran RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Di video itu ada beberapa orang seperti mertuanya, istri, anaknya dan beberapa orang-orang lain seperti yang terlihat di video viral," tuturnya.