Breaking News

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 4 TPS di Pilkada PALI, Ini Daftarnya

Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/3/2021) memutuskan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/3/2021) memutuskan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Adanya putusan MK, Senin (22/3/2021) ini menganulir hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Kabupaten PALI yang menempatkan paslon 2 Heri Amalindo dan  Soemarjono 51.836 Suara unggul terhadap paslon 1 Devi dan Darmadi 51.205 suara atau dengan selisih 658 suara atau 0,54% 

"Menimbang bahwa berkaitan dengan telah dikabulkannya sebagian dalil pemohon dab Mahkamah telah memerintahkan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di empat TPS," kata majelis hakim MK Anwar Usman.

Maka terhadap keputusan KPU PALI nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wabup PALI tertanggal 15 Desember, Mahkamah berpendapat haruslah dinyatakan batal sepanjang mengenai perolehan suara masing- masing paslon

4 TPS itu, yaitu TPS 6 Kelurahan Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Kelurahan Babat, TPS 9 dan TPS 19 Kelurahan Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

"Mahkamah berpendapat bahwa waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang adalah paling lama 30 hari sejak diucapkan putusan Mahkamah," tandasnya.

Adapun hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan se kabupaten PALI sebelumnya adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Talang Ubi

Paslon 1. 21273 suara 
Paslon 2. 22238 suara

2. Kecamatan Penukal

Paslon 1. 7847 suara
Paslon 2. 8062 suara

3. Kecamatan Penukal Utara

Paslon 1. 6046 suara
Paslon 2. 6224 suara

4. Kecamatan Abab

Paslon 1. 7718 suara
Paslon 2. 7165 suara

5. Kecamatan Tanah Abang

Paslon 1. 8321 suara
Paslon 2. 8174 suara

Total perolehan suara paslon di 5 Kecamatan se kabupaten PALI adalah

Paslon 1. 51205 Suara
Paslon 2. 51836 Suara
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved