Menteri ATR, Sofyan Djalil Jelaskan Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik, Ungkap Kenapa Jadi Polemik

Menteri ATR, Sofyan Djalil Jelaskan Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik, Ungkap Kenapa Jadi Polemik

Editor: Slamet Teguh
atrbpn.go.id
Kementerian ATR/BPN memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat soal kebijakan penerbitan sertifikat tanah elektronik 

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan proses sertifikat tanah elektronik akan diserahkan kepada pihak BPN untuk dialihkan secara elektronik dan tercatat dalam buku tanah dan lainnya.

Dokumen aslinya nanti akan mendapat cap atau stempel sebagai tanda sudah dialihkan ke digital.

Sofyan lantas mengatakan pihaknya akan menyiapkan revisi terkait Pasal 16 ayat (3) yang menimbulkan polemik di masyarakat. 

"Ayat 3 ini banyak kesalahpahaman kita perbaiki permen tersebut, nanti akan bunyi tercatat dan sudah dialih media dan dokumen itu tidak berlaku, jadi yang berlaku itu adalah dokumen elektronik dan yang lama akan memperkuat saja," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Sofyan Djalil Ungkap Penyebab Sertifikat Tanah Elektronik Jadi Polemik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved