KTP Elektronik

Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang telah cukup umur atau berusia 17 tahun se

Tribunsumsel.com
Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya 

ZONA VIII (Sako dan Sematang Borang)
Nama petugas : Femmy
Contact Person : 081377765492

ZONA IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami)
Nama petugas : Savana Salsabilah
Contact Person : 0895336654419

Syarat Ganti Foto KTP Elektronik (e-KTP), Sekarang Sudah Berhijab, Foto Kabur, Ini Caranya

Cara Print atau Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dari HP, Berikut Langkah Awalnya

Itulah cara membuat E-KTP melalui Online, bagi anda yang berdomisili di kota Palembang, sebelum membuat E-KTP pastikan dulu persyaratan yang anda siapkan sudah sesuai termasuk anda telah berumur 17 tahun. Semoga membantu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved