KTP Elektronik
Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang telah cukup umur atau berusia 17 tahun se
Tribunsumsel.com
Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya
ZONA VIII (Sako dan Sematang Borang)
Nama petugas : Femmy
Contact Person : 081377765492
ZONA IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami)
Nama petugas : Savana Salsabilah
Contact Person : 0895336654419
Syarat Ganti Foto KTP Elektronik (e-KTP), Sekarang Sudah Berhijab, Foto Kabur, Ini Caranya
Cara Print atau Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dari HP, Berikut Langkah Awalnya
Itulah cara membuat E-KTP melalui Online, bagi anda yang berdomisili di kota Palembang, sebelum membuat E-KTP pastikan dulu persyaratan yang anda siapkan sudah sesuai termasuk anda telah berumur 17 tahun. Semoga membantu!