Breaking News

KTP Elektronik

Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang telah cukup umur atau berusia 17 tahun se

Tribunsumsel.com
Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Membuat E-KTP Online di Palembang, Berikut Nomor WhatsApp yang Bisa DihubungI untuk Prosesnya.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang telah cukup umur atau berusia 17 tahun sebagai penanda jika orang tersebut merupakan Warga asli Negara Indonesia.

Saat ini, kepemiliki KTP Elektronik atau E-KTP telah berlaku seumur hidup, sehingga WNI hanya perlu membuat E-KTP 1 kali saja seumur hidupnya.

Bagi warga yang berdomisili di kota Palembang, Membuat E-KTP biasanya harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang.

Akan tetapi untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 pembuatan Kartu Tanda Penduduk bisa dilakukan lewat online yaitu melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat bisa mengakses data secara online melalui via WhatsApp dengan mengajukan pelayanan E-KTP.

Nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk pelayanan E-KTP di kota Palembang

  1. Pengecekan E-KTP : 0813 6910 7881 – M. Rian Shandy
  2. Pendaftaran cetak E-KTP : 0822 7875 9119 – Kabid. Pendaftaran Penduduk 0823 7111 2623 – Kasi. Identitas Penduduk
  3. Pendaftaran Permohonan E-KTP : 0895 3366 5332 9 – Femmy Silitonga, SH &Safana Salsabila

Cara Mengganti Foto e-KTP untuk Perempuan Berhijab (Jilbab), Lengkapi Syarat Berikut ini

Setelah menghubungi nomor pelayanan diatas, anda akan diarahkan untuk menghubungi nomor petugas sesuai dengan tempat pelaksana pendaftaran E-KTP Online.

ZONA I (Khusus Online Jakabaring)
Nama petugas : Devrilia.
Contact Person : 081277162859

ZONA II (Seberang Ulu I dan Kertapati)
Nama petugas : Yeni Yulisa.
Contact Person : 089627891319

ZONA III (Seberang Ulu II dan Plaju)
Nama petugas : Siti Rahmawati
Contact Person : 087894615834

ZONA IV (Ilir Timur I dan Bukit Kecil)
Nama petugas : Faulina
Contact Person : 085268187132

ZONA V (Kemuning dan Ilir Timur III)
Nama petugas : Sindhu/Pardinan
Contact Person : 081919442096

ZONA VI (Ilir Timur II dan Kalidoni)
Nama petugas : Mgs .M Edwin
Contact Person : 085268902155

ZONA VII (Ilir Barat I, Ilir Barat II, dan Gandus)
Nama petugas : Muhammad Ibrahim
Contact Person : 081993047622

ZONA VIII (Sako dan Sematang Borang)
Nama petugas : Femmy
Contact Person : 081377765492

ZONA IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami)
Nama petugas : Savana Salsabilah
Contact Person : 0895336654419

Syarat Ganti Foto KTP Elektronik (e-KTP), Sekarang Sudah Berhijab, Foto Kabur, Ini Caranya

Cara Print atau Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dari HP, Berikut Langkah Awalnya

Itulah cara membuat E-KTP melalui Online, bagi anda yang berdomisili di kota Palembang, sebelum membuat E-KTP pastikan dulu persyaratan yang anda siapkan sudah sesuai termasuk anda telah berumur 17 tahun. Semoga membantu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved