Berita Kriminal Palembang
Lincah Saat Beraksi Bobol Rumah Mahasiswi di Palembang, Pria Muda Coba Lawan Polisi, Kaki Ditembak
Ia melakukan pencurian di rumah korban yakni Marsyela (24), di Jalan Sukabangun II Lorong Beringin, Kelurahan Sukabangun.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat buron dan masuk DPO (Daftar pencarian Orang) oleh unit Pidum dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, Ariansyah (30), warga Kecamatan Sukarami Palembang tersangka pencurian ditangkap polisi, Jumat (19/3/2021) malam.
Meski sempat melakukan perlawanan saat ditangkap petugas Reskrim Polrestabes Palembang Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, namun oleh kesigapan petugas, petugas pun berhasil melumpuhkannya tak jauh dari rumah.
Apesnya lagi ketika berhasil diamankan, petugas menemukan 2 bilah pisau yang saat itu diselipkan di pinggangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan Ariansyah terjadi pada Minggu (15/03/2021), sekitar pukul 03.00 dini hari WIB.
Ia melakukan pencurian di rumah korban yakni Marsyela (24), seorang mahasiswi yang terletak di Jalan Sukabangun II Lorong Beringin, Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarame Palembang.
Saat melakukan aksinya, tersangka masuk dalam perkarangan rumah korban dengan memanjat tembok.
Lalu, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk rumah, pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah antara lain sebuah tas yang berisikan dompet merek coach dan uang tunai Rp. 3,9 juta, 1 buah jam tangan merek Ancon, 1 buah powerbank, 1 unit speker aktif merk JBL, 1 buah farfum merek Tag Him, serta 1 unit handphone Oppo R7.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 33 juta.
Baca juga: Partai Demokrat Sumsel Ajukan Pengaduan dan Pelindungan Hukum ke Polda Sumsel,Ini 6 Poin Disampaikan
Baca juga: Kurir Narkoba Selundupkan Sabu Lewat Bandara, Dibungkus Kondom Masuk Dalam Anus, Ditangkap Polisi
Dan korban mengetahui rumahnya sudah di bobol maling, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
"Benar pelaku memang TO (Target operasi) kita yang selama ini sudah kita cari. Dan sudah banyak TKP pencurian yang ia lakukan. Nah saat keberadaan nya berhasil kita endus, saat itu langsung kita sergap, "ungkap Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, melalui Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Lanjutnya, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan dan tembakan peringatan ke atas tak digubris pelaku.
"Terpaksa kita lumpuhkan, pelaku ini melawan dan saat ditangkap menyimpan Sajam di pinggangnya," ungkap Wahyu sambil mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit speker aktif JBL, 1 Unit jam tangan merek Unisex warna biru dan 1 botol parfum merek tag him warna hitam.
Atas ulahnya pelau terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun dan undang-udang darurat tahun 1951, atas kepemilikan sajam, dengan hukuman penjara 15 tahun.
Sedangkan, Ariansyah hanya bisa merengek kesakitan ketika ditemui di ruang piket Reskrim Polrestabes Palembang.
"Saya mengaku salah Pak, memang melakukan aksi pencurian ini. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak mempunyai pekerjaan. Yang hasil barang curian yang saya jual, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Ariasnyah menyesal.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bobol Rumah Mahasiswi di Palembang Hingga Ludes Rp33 Juta, Tersangka Meringis Diberi Timah Panas
Berita Kriminal Palembang Hari Ini
Berita Kriminal Palembang Terkini
Pembobolan Rumah di Palembang
pencurian di Palembang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Pengakuan Febri, Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Selebriti Lounge Palembang |
![]() |
---|
Komplotan Pelaku Pencurian Truk di Palembang Ditangkap, Beraksi di 9 Lokasi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pembobolan 42 Iphone di Digimap PIM Palembang, Intai 4 Hari |
![]() |
---|
Ancam Pria yang Jemput Istri Kerja, Budi Jukir di RSMH Palembang Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Nasib Dua Begal di Palembang Panik Dikejar Warga dan Masuk ke Rumah Polisi |
![]() |
---|