Video Syur Wanita Bergaun Merah Beredar, Terungkap Motif Sepasang Kekasih Rekam Adegan Tak Senonoh
Rupanya, Sosok wanita bergaun merah sudah 26 kali membuat video mesum bersama pasangannya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat buat heboh karena video syur wanita bergaun merah beredar, akhirnya kedua pemeran sekaligus perekam video tak senonoh itu ditangkap polisi.
Adalah Rtm (31) dan Pvt (30) yang merupakan pasangan kekasih.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17/3/2021) kemarin, warga Bogor dan pengguna media sosial dibuat geger dengan video mesum berdurasi 3 menit 18 detik.
Video tersebut memperlihatkan sosok wanita bergaun merah dan seorang lelaki tengah melakukan hubungan intim di salah satu kamar hotel di wilayah Kabupaten Bogor.
Keduanya diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Motif RTM dan PVT membuat video mesum itu pun akhirnya terungkap.
"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy dikutip dari Tribun Jabar.

Motif Pelaku
Polisi mengungkap motif pelaku yang membuat konten pornografi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, keduanya sengaja membuat konten pronografi tersebut untuk meraup keuntungan.
"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (19/3/2021).
Ia melanjutkan, video yang mereka buat kemudian dijual kepada situs yang menyediakan konten pornografi.
"Sepasang kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah di situs Pornhub yang dijual secara per tayang guna mendapat keuntungan," ucap Erdi.
26 Konten Pronografi
Rupanya, Sosok wanita bergaun merah sudah 26 kali membuat video mesum bersama pasangannya.