Berita Kriminal Palembang

Tergiur Beli Ponsel Murah Melalui Facebook, Bu Guru di Palembang Jadi Korban Penipuan

Tergiur harga ponsel murah, seorang guru perempuan inisial RF (33) bersama keponakannya menjadi korban penipuan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Seorang guru di Palembang RF membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (19/3/2021). Ia tertipu penjualan ponsel murah melalui facebook. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tergiur harga ponsel murah, seorang guru perempuan inisial RF (33) bersama keponakannya menjadi korban penipuan.

Bermula saat keponakannya sedang melihat-lihat facebook di rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 20.39 WIB.

Saat itu terlihat terlapor menjual ponsel melalui facebook dengan harga murah.

Kemudian terlapor menyuruh korban untuk mengirimkan sejumlah uang agar ponsel pesanan korban bisa segera di kirim.

Karena tertarik dengan harga murah keponakan korban setuju dengan persayaratan yang diberikan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.

"Keponakan saya kemudian menggunakan ATM saya untuk mentransferkan uang kepada terlapor melalui bank BCA milik terlapor dengan norek 1831653456 atas nama M Andhika Alafghan," ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Setelah uang dikirim pelaku berjanji akan segera mengirimkan ponsel pesanan korban.

Baca juga: Warga Tebing Tinggi Empat Lawang Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Ogan Ilir Langsung Dikirim ke Rutan Pakjo

Namun hingga dilaporkan pelaku tidak kunjung ada kabar dan saat dihubungi selalu banyak alasan hingga menyuruh korban agar mengirimkan sejumlah uang kembali dengan alasan agar barang bisa segera di paket dan dikirim.

Tidak sampai di situ, korban beberapa kali mencoba mengubungi nomor terlapor dan facebooknya namun tidak bisa lagi karena sudah diblokir.

Merasa jadi korban penipuan RF kemudian mendatangi Sentra Pelayaman Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 950 ribu.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved