Berita Kriminal Ogan Ilir

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Ogan Ilir Langsung Dikirim ke Rutan Pakjo

Ketiga tersangka beserta berkas penyidikannya kami serahkan ke Kejari Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka kasus proyek jembatan, mengenakan rompi tahanan Kejari saat akan diberangkatkan menuju Rutan Pakjo Palembang, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tiga orang tersangka kasus korupsi proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit di Indralaya Utara, Ogan Ilir, langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo.

"Langsung dibawa ke Palembang untuk menjalani penahanan di Rutan Pakjo," kata Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi, Jumat (19/3/2021).

Ketiga tersangka berinisial AM, SA dan CR itu akan menjalani selama 20 hari terhitung mulai 19 Maret hingga 7 April mendatang.

Setelah ditahan, ketiga tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor di Palembang.

"Selama penahanan ini, Kejari akan melengkapi administrasi untuk segera dilakukan sidang," jelas Marthen.

Sementara kuasa hukum para tersangka, sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak.

Iswadi Idris selaku hukum tersangka saat sedang mempersiapkan upaya-upaya untuk membela kliennya di pemudik nanti.

"Kami sebagai kuasa hukum, kami sarankan klien taat hukum untuk pembelaan saat sidang nanti," tukasnya.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus korupsi proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit di Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kasus proyek jembatan tahun anggaran 2017 tersebut melibatkan tiga orang tersangka.

"Kasus ini P-21 atau penyidikannya lengkap," kata Yusantiyo.

Adapun ketiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir berinisial AM.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit berinisial SA.

SA saat ini merupakan Kepala Disnakertrans Ogan Ilir.

Baca juga: 3 Warga Muratara Tewas Saat Cari Emas di Jambi, Penyebab Masih Simpang Siur, Disebut-sebut Kesetrum

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit Diserahkan ke Kejari Ogan Ilir

Satu tersangka lainnya yakni kontraktor proyek berinisial CR.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved