Rizieq Shihab Debat dengan Majelis Hakim Saat JPU Baca Dakwaan, Ini Penyebabnya
Rizieq Shihab Debat dengan Majelis Hakim Saat JPU Baca Dakwaan, Ini Penyebabnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Rizieq Shihab kembali mengajukan protes saat menjalani sidang.
Ketua Majelis Hakim meminta terdakwa Rizieq Shihab untuk tenang dalam menghadiri sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.
Untuk diketahui, sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).
Selama persidangan, Rizieq terlihat berdebat dengan ketua majelis hakim karena tidak ingin menghadiri sidang secara online.
Saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, ketua majelis hakim pun meminta Rizieq menyimak pembacaan dakwaan secara seksama.
"Ini adalah pembacaak dakwaan JPU, tolong disimak baik-baik apakah ada keberatan atau tidak keberatan terhadap dakwaan," kata ketua majelis hakim dalam persidangan online yang disiarkan secara online melalui streaming PN Jakarta Timur.
Adapun agenda sidang hari ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.