Akhirnya Terkuak Identitas Pemeran Video Syur Wanita Gaun Merah, Sudah Produksi 26 Konten Serupa

Berdasarkan keterangan, video porno itu dibuat pelaku di salah satu hotel di Kabupaten Bogor pada Jumat (12/3/2021) lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/Kompas.com Agie Permadi
Terungkap pemeran video mesum di hotel Bogor yang viral di media sosial. Ternyata pasangan kekasih. 

"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (19/3/2021).

Seperti diketahui bahwa dalam video yang beredar dengan durasi 3 menit lebih itu, si perempuan tampak sedang di resepsionis hotel di Bogor.

Sedangkan si laki-lakinya merekam.

Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar hotel.

"Sepasang kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah di situs yang dijual secara per tayang guna mendapat keuntungan," ucap Erdi.

Keduanya telah ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah dengan cara dijual," ucap dia.

Diketahui RTM berprofesi sebagai driver transportasi online dan PVT, perempuan asal Minahasa, tidak bekerja.

"Sudah 26 konten porno yang diproduksi‎ dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19,5 juta. Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis (18/3/2021) karena tinggal se rumah," ucap Erdi.

Baca juga: Fakta Baru Video Syur Wanita Bergaun Merah di Bogor, Identitas Pemeran dan Perekam Dikantongi Polisi

"Dijual secara per tayang istilahnya pay per view," tambahnya.

Pelaku diamankan di kos kawasan Cibinong Bogor

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengindetifikasi kedua pemeran video mesum itu.

Tak lama, polisi kemudian menjemput keduanya di salah satu kos-kosan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan, video porno itu dibuat pelaku di salah satu hotel di Kabupaten Bogor pada Jumat (12/3/2021) lalu.

Pasangan sejoli ini melakukannya atas kesepakatan bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved