Berita Viral
Fakta Baru Video Syur Wanita Bergaun Merah di Bogor, Identitas Pemeran dan Perekam Dikantongi Polisi
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi konten mengandung unsur asusila.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Fakta baru video syur diduga di Bogor yang viral.
Dalam video itu, wanita mengenakan gaun merah dilapisi jaket.
Polisi klaim sudah kantongi pemeran dan perekam video tersebut.
Ditreskrimsus Polda Jabar menyelidiki ihwal beredarnya video porno di Kabupaten Bogor yang beredar sejak Rabu (17/3/2021).
Di video asusila tersebut, tampak seorang perempuan sedang berada di resepsionis lobi hotel kemudian masuk ke kamar.
Di kamar bersama seorang laki-laki kemudian berhubungan badan dengan perekam.
Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi identitas di video itu, termasuk perekam yang masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi konten mengandung unsur asusila.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).
Hanya saja, karena masih dalam penyelidikan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas di dalam video tersebut
"Nama dan orangnnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan sampaikan," kata dia.
Baca juga: Mata Melotot dan Wajah Bengkak Buat Merinding, Kisah dr Hastry saat Gali Makam Korban Diduga Diracun
Baca juga: Geger Bangkai Ular Piton 3,5 Meter Ditemukan di Parit, Badan Terpotong Bagian Tengah, Ini Faktanya

Beredar di WhatsApp
Dikutip dari Tribun Jabar, video asusila disebuah hotel di Bogor beredar di aplikasi percakapan whatsapp.
Video berdurasi sekitar tiga menit itu diduga sengaja direkam.