Rizieq Shihab Melawan Jika Dipaksa Untuk Ikuti Sidang Secara Virtual, Polri Tunggu Intelijen
Rizieq Shihab Bakal Melawan Jika Dipaksa Untuk Ikuti Sidang Secara Virtual, Polri Tunggu Intelijen
Editor:
Slamet Teguh
Sebagai informasi, sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan ditunda hingga Jumat (19/3/2021).
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tegaskan Tolak Sidang Virtual, Bakal Melawan Sesuai Hukum Bila Dipaksa.