Beredar Video 19 Detik Harimau di Kebun Sawit, Pemosting Sebut di Karang Dapo Muratara, Cek Faktanya
Beredar video di jejaring sosial facebook seekor harimau sedang duduk bertelungkup di kebun sawit.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Beredar video di jejaring sosial facebook seekor harimau sedang duduk bertelungkup di kebun sawit.
Pemosting menyebut harimau di dalam video itu berada di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Video berdurasi 19 detik itu diposting oleh akun facebook atas nama 'Ardy Rica Karda', Rabu (17/3/2021) pukul 20.24 WIB.
Dia memposting video disertai tulisan berupa pemberitahuan bahwa ada harimau sumatera berkeliaran di wilayah Karang Dapo.
"Pemberitahuan untuk semua warga Karang Dapo Trans Subur SP4 (Desa Setia Marga), hati-hati, ini kejadian tadi harimau sumatera lagi berkeliaran.
Harimau ini bertemu warga sebelum SP4 Trans Subur, mohon hati-hati yang jualan dan berpergian jam 4 pagi," tulis akun Ardy Rica Karda.
Adanya postingan tersebut membuat warga terutama di wilayah Kecamatan Karang Dapo merasa ketakutan.
"Kalau memang betul ada, ngeri kita mau ke kebun, takut lah," kata warga, Rifta.
Kepala Desa Setia Marga, Bambang Hadianto mengaku belum mendapat kabar soal informasi yang beredar di facebook tersebut.
"Saya belum dapat kabar itu, saya cari informasinya dulu," kata Bambang.
Sementara hasil penelusuran Tribunsumsel.com, Kamis (18/3/2021) pagi, video yang diposting akun 'Ardy Rica Karda' itu sama persis dengan video yang diupload beberapa halaman facebook.
Salah satunya diposting oleh halaman facebook 'Video Unik & Lucu' pada tanggal 26 Februari 2021.
Sehari sebelumnya, video yang sama juga telah diposting oleh halaman facebook 'Video Top', tanggal 25 Februari 2021.
Dalam postingan 'Video Top', disebutkan bahwa harimau yang ada dalam video itu mengalami cedera.
Ditambahkan juga, hewan berloreng itu adalah Harimau Malaya yang berada di lokasi perkebunan sawit Malaysia.
Dari hasil penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa harimau dalam video yang diposting akun 'Ardy Rica Karda' bukanlah di Karang Dapo Muratara.
Sebelumnya Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bersosial media.
"Bermedia sosial kita harus bijak, berikan informasi yang benar, jangan menyebar kabar bohong atau hoaks," ujarnya.
Sebab kata Eko, kabar bohong yang menyebar di dunia maya bisa membuat kegaduhan di dunia nyata.
Pembuat atau penyebar berita hoaks di media sosial bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jangan sampai kita terjerat Undang-Undang ITE, ada pidana penjaranya, maka kami imbau hati-hatilah," tegasnya.