85 Persen Rakyat Indonesia Disebut Mantan Waketum Gerindra Setuju Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

85 Persen Rakyat Indonesia Disebut Mantan Waketum Gerindra Setuju Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Editor: Slamet Teguh
youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi terima vaksin covid-19 tahap 2 

TRIBUNSUMSEL.COM - 85 persen rakyat Indonesia disebut mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, setuju jika masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa Gaduh Tiga Periode, Rabu (17/3/2021).

Arief Poyuono pun sangat yakin dengan pendapatnya tersebut.

"Kalau untuk hari ini, saya meyakini 85 persen rakyat Indonesia setuju kalau tiga periode," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (18/3/2021).

"Tiga periode itu kan artinya bukan selama-lamanya," sambung dia.

Ia mempunyai alasan kenapa masyarakat setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Menurutnya, Jokowi berhasil menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tidak boleh dikatakan tidak bahwa Pak Jokowi ini berhasil di dalam menangani masalah Covid-19," katanya.

"Artinya, Covid-19 ini sudah merubah semua tatanan politik maupun sosial di semua negara," jelas Arief.

Dirinya kembali mengungkapkan, mayoritas masyarakat Indonesia setuju masa jabatan presiden tiga periode.

"(Saya yakin disetujui) 85 persen," ungkapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Melawan Jika Dipaksa Untuk Ikuti Sidang Secara Virtual, Polri Tunggu Intelijen

Baca juga: Kelebihan Pesawat CN235-220 Karya Anak Bangsa yang Diserahkan Prabowo ke Angkatan Udara Senegal

Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Angkat Bicara Usai Digugat Oleh Jhoni Allen Sebesar Rp 55,8 Miliar

Kata Jokowi dan Mahfud MD

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Wacana presiden tiga periode itu dinyatakan oleh politisi senior, Amien Rais, melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Presiden Jokowi dengan tegas membantah masa jabatan presiden tiga periode itu.

Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).

Presiden kembali menegaskan, dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."

"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.

Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945, masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," lanjutnya.

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.

Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi.

Bahkan pad 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.

Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," terang Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arief Poyuono Yakin 85 Persen Rakyat Indonesia Setuju Presiden 3 Periode, Ini Alasannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved