Penjelasan Demokrat, Usai Jhoni Allen Datang Rapat Meski Surat Pemberhentian Sudah Dikirim ke DPR

Penjelasan Demokrat, Usai Jhoni Allen Datang Rapat Meski Surat Pemberhentian Sudah Dikirim ke DPR

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/ Herudin
Jhoni Allen Marbun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara usai Jhoni Allen masih datang menghadiri rapat di DPR.

Padahal, Partai Demokrat sudah mengirimkan surat pemberhentian ke pimpinan DPR.

Kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat Komisi V DPR RI menimbulkan reaksi berbagai pihak sebab Partai Demokrat memastikan sudah memecatnya. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga menegaskan kembali bahwa sudah berkirim surat ke pimpinan DPR RI

"Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI," ujar Herzaky, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021). 

"Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," imbuhnya.

Herzaky lantas mengatakan secara moral dan etika seharusnya Jhoni Allen tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR RI kemarin. 

Baca juga: Yasonna Laoly Angkat Bicara Usai Disindir Demokrat Kubu AHY Tentang Doa Yang Sana Berdoa Juga

Baca juga: Edhy Prabowo Sebut Kebijakan Era Susi Tentang Larangan Ekspor Benur Buat Orang Kehilangan Pencarian

Baca juga: Pernah Cerai Lalu Rujuk, Terungkap Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih Lagi, Sidang Ditunda

Hanya secara hukum, kata dia, Jhoni Allen masih memiliki hak. Hal itu mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan. 

"Jadi masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," jelas Herzaky.

Untuk pengganti Jhoni Allen di DPR RI, Herzaky mengatakan Demokrat masih memprosesnya.

"Kami sendiri saat ini sedang memproses penggantinya. Sehingga ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami," jelas Herzaky. 

"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Sudah Kirim Surat Resmi Pemberhentian Jhoni Allen ke Pimpinan DPR.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved