Berita Muratara

Update Kasus Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Muratara, Ada 1 Tersangka Baru, Pejabat Inisial S

Saat disinggung soal kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Muratara tahun 2016, Sudartoni mengungkapkan kegiatan itu berdasarkan SK Bupati.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kantor Inspektorat Kabupaten Muratara di Jalinsum Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Kejari Lubuklinggau menetapkan 1 tersangka baru dugaan kasus korupsi lelang jabatan Muratara seorang pejabat inisial S yang diduga bertugas di Inspektorat Muratara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kasus dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2016 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah menetapkan dua terdakwa.

Mereka adalah Hermanto dan Riopaldi Okta Yuda, pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Sumsel.

Kejari Lubuklinggau dikabarkan sudah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tersangka berinisial S yang merupakan Pengguna Anggaran (PA) di BKPSDM Muratara tahun 2017.

"Kami telah menetapkan satu tersangka Iagi atas inisial S, peran tersangka ini yakni selaku Pengguna Anggaran pada BKPSDM Muratara di tahun 2017," kata Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Aan Thomo kepada wartawan.

Penetapan S sebagai tersangka tersebut, kata Aan, merupakan hasil dari fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan.

Tersangka S yang merupakan Pengguna Anggaran di BKPSDM Muratara tahun 2017 diketahui merupakan Kepala Inspektorat Muratara saat ini.

Kepala Inspektorat Muratara, Sudartoni membenarkan bahwa dirinya merupakan Pengguna Anggaran di BKPSDM Muratara tahun 2017.

"(Memang saya Kepala BKPSDM Muratara) tahun 2017," ungkap Sudartoni dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (15/3/2021) malam.

Saat ditanya apakah sudah mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau, Sudartoni baru menaruh curiga.

Sudartoni mencurigai itu setelah membaca berita yang beredar terdapat inisial S.

"Saya baca berita tadi, ada hurup S," katanya.

Saat disinggung soal kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Muratara tahun 2016, Sudartoni mengungkapkan kegiatan itu berdasarkan SK Bupati.

Lanjutnya, kegiatan itu juga ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Muratara tahun 2017.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved