Semakin Panas, AHY Akhirnya Melawan Ketika Kubu Moeldoko Ingin Duduki Kantor DPP Partai Demokrat
Semakin Panas, AHY Melawan Ketika Kubu Moeldoko Bakal Duduki Kantor DPP Partai Demokrat
TRIBUNSUMSEL.COM - Keadaan antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko tampaknya kian memanas.
Partai Demokrat pro AHY menanggapi niatan kubu lawan yang ingin menduduki kantor mereka.
Mereka juga menepis kabar bahwa Gedung DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat itu dibeli dari hasil mahar pilkada.
Bahkan, tim hukum Partai Demokrat juga telah mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya kongres luar biasa (KLB), ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat ini didampingi 13 kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto alias BW.
Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum, yang sebagian besar adalah kader yang dipecat.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Sumatera Utara yang mengusung Moeldoko akan berkantor di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi.
Hal ini disampaikan Darmizal sebagai penggagas KLB saat konferensi pers di kediaman Jenderal Purn Moeldoko, Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya lokasi konferensi pers yang merupakan kediaman Moeldoko ini sempat diklaim menjadi kantor sementara DPP PD kubu Moeldoko.
"Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat. Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun, Jakarta Timur," ujar Darmizal.
Darmizal menceritakan, kantor DPP Demokrat di Rawamangun merupakan tempat bersejarah bagi Partai Demokrat.
Karena merupakan tempat untuk mengantarkan SBY menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode.
"Di mana dari tempat itulah SBY diantarkan selama dua periode menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode. Tempat itu dipinjamkan oleh Bapak Jhoni Allen Marbun, yang hari ini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," ujar Darmizal.
Sebelumnya kubu acara klaim KLB Demokrat mendirikan kantor DPP sementara di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Penjelasan Kubu AHY Tentang Moeldoko, Akui Jhoni Allen dan Darmizal ada Didaftar Orang yang Digugat
DPP Dibeli dari Hasil Mahar Pilkada