Pantas Jalannya Aneh, Ternyata Simpan Sabu 1 Kg di Dalam Sepatu, 2 Pemuda Ditangkap di Bandara

Ini bukan kali pertama warga Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, karena sebelumnya empat pria Aceh juga harus berurusan dengan polisi karena kedapata

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan
Dua pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

TRIBUNUSMSEL.COM - Gelagat aneh dua pemuda di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) buat petugas curiga.

Diketahui, dua pemuda itu asal Aceh.

Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 1,015 kg.

Dua orang itu membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam sepatu yang mereka pakai.

Ini bukan kali pertama warga Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, karena sebelumnya empat pria Aceh juga harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Mereka ditangkap petugas di area security checkpoint (SCP) lantai dua serta di pintu 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Pada Sabtu (6/2/2021).

Kali ini kasus terbaru dua pria asal Aceh kembali digagalkan saat membawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut pada Kamis (11/3/2021).

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan petugas Avian Security (Avsec) Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

Kronologi

Dikutip Serambinews.com dari TribunMedan Kejadian ini bermula saat petugas mendapati dua orang calon penumpang bertingkah aneh.

Mereka berjalan dengan cara jinjit yang mencuri perhatian para petugas.

Karena berperilaku aneh, petugas kemudian mendatangi kedua pria tersebut.

Kemudian kedua pria yang diketahui bernama Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) diamankan oleh petugas.

Diketahui Aldi Arsyadi merupakan warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjung Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan rekannya Ismail tinggal di Kelurahan Teupin, Kecamatan Saerang, Kabupaten Aceh Utara.

"Pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 19.10 WIB, kami lakukan profiling terhadap kedua penumpang ini".

"Sebab cara mereka berjalan sangat mencurigakan," kata Asisten Manager Avsec Bandara Kualanamu, Prapto, Jumat (12/3/2021).

Setelah dicek lebih lanjut, ternyata penyebab keduanya berjalan tidak normal lantaran ada benda yang tersembunyi di sepatu kedua pria tersebut.

Adapun benda dimaksud berupa delapan bungkusan sabu, dengan berat total 1,015 kilogram.

"Kalau sepatunya enggak kebesaran sih, biasa saja. Lebih lanjutnya boleh tanya sama Branch Communication kita ya," kata Prapto.

Sementara itu, Assisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menambahkan pelaku ditangkap saat melewati pintu Scurity Chek Poin (SCP) Main Entrance 2.

Saat itu dilakukan profilling terhadap penumpang yang akan memasuki area terminal keberangkatan.

"Jalannya dan gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya dua orang itu dibawa ke ruang pemeriksaan khusus."

"Ketika dilakukan pemeriksaan menyeluruh, baru kemudian didapati di dalam sepatu dua calon penumpang tersebut delapan bungkus plastik warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," kata Novita.

Saat didalami, lanjut Novita, ternyata dua orang calon penumpang pesawat itu berencana berangkat ke Banjarmasin.

Mereka transit di Jakarta terlebih dahulu.

Saat itu mereka menaiki pesawat Citilink QG 883.

"Sudah kita serahkan sama pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan barang bukti diserahkan sama pihak Poldasu,"kata Novita.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani oleh Polda Sumut.

"Tersangkanya dibawa ke Polda Sumut bang. Tadi malam langsung dijemput sama orang Polda,"kata Ginanjar.

Sabu ini hendak dibawa ke Banjarmasin.

Keduanya dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin transit melalui Jakarta.

"Rencana barang akan dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink," jelasnya.

Empat Orang Bawa Narkoba

Sebelumnya, empat warga Aceh harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Mereka ditangkap petugas di area security checkpoint (SCP) lantai dua serta di pintu 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Sabtu (6/2).

Empat pria asal Aceh itu merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya transit Jakarta.

Mereka membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 2 kg lebih kurang.

Dikutip Serambinews.com dari Tribun Medan, Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang mengamankan empat pria karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kilogram, Sabtu (6/02/2021).

Mereka menyelundupkan narkotika tersebut dengan cara menyembunyikan barang di dalam sepatu masing masing tersangka.

Kabid Humas, Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi benarkan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu mengamankan empat orang tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 2 kg lebih kurang.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan diboyong ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Iya betul, kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Ditnarkoba Sumut," katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (6/2/2021).

Berikut identitas dari empat tersangka:

1. Musliadi (25) warga Desa Lhok Plumbing Kabupaten Aceh Utara.

2. Musliadi Cut Ben (25) warga Desa Blang Adam Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

3. Munthazir Fajhrimuja (21) warga Desa Glumpang Payong, Kecamatan Bakti Kabupaten Aceh Utara.

4. M Soleh (22) warga Desa Bungket Linteung Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Tersangka ditangkap sewaktu melewati area Security Check Point (SCP2) di lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu, hendak akan melewati area X-rray.

Petugas yang melihat hal yang mencurigakan, langsung menghentikan tersangka.

Di mana, terlihat sepatu yang digunakan tersangka terlihat kebesaran.

"Sepatu yang digunakan salah seorang tersangka, karena tampak kebesaran dan gerak gerik yang mencurigakan pada tersangka M Soleh," kata Komandan Avsec Kulanamu, Mira Ginting.

Mira mengatakan, setelah menghentikan tersangka petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan bodi di ruang khusus.

Petugas lalu menemukan empat bungkus plastik narkoba warna hitam diduga sabu sabu didalam sepatu tersangka.

"Dari keterangan tersangka yang tertangkap bahwasannya yang bersangkutan berangkat bersama dengan tiga temannya"

"Lalu di bantu petugas CCTV kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di area Gate 11 ruang tunggu keberangkatan penumpang," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Avsec bandara Kualanamu menemukan bungkusan plastik berisikan narkoba yang disembunyikan didalam sepatu masing masing tersangka.

Lalu keempat tersangka digelandang ke Pos Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka MS mengaku barang mereka peroleh dari seseorang di Panton Labu Aceh.

Barang hendak dibawa ke Surabaya, namun terlebih dahulu transit Jakarta.

"Saat pemeriksaan di Pos Avsec oleh petugas Kepolisian Satnarkoba Polda Sumut, keempat tersangka mengaku hanya kurir yang mendapat barang dari daerah Panton Labu Aceh"

"Rencananya sabu itu akan dibawa ke Surabaya melalui penerbangan pukul 14.00 wib siang dengan pesawat Citilink rute Kualanamu - Jakarta - Surabaya," jelasnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 16 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.069 gram, 5 handphone, empat tas berisi pakaian, uang tunai Rp 6.484.000, lalu tanda pengenal, Kartu ATM dan kartu identitas lainnya.

(Faisal Zamzami/ Serambinews.com/ Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Pria Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Sembunyikan 1,15 Kilogram Sabu di Sepatu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved