Ariansah Ditangkap Polisi Satu Jam Setelah Curi Motor, Bahkan Korban Belum Tahu Motornya Hilang
Ariansah (41) residivis pencurian sepeda motor kembali ditangkap atas kasus serupa.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ariansah (41) residivis pencurian sepeda motor kembali ditangkap atas kasus serupa.
Ayah 8 anak warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang ini ditangkap polisi kurang dari 1 jam usai mencuri sepeda motor.
"Saya lihat kondisi sepi, makanya saya ambil motor itu," ujar Ariansah saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolsek Kemuning Palembang, Jumat (12/3/2021).
Bermodalkan kunci T buatan sendiri, Ariansah mengaku hanya butuh waktu sekira 10 detik dalam melakukan setiap aksinya.
Dia sudah begitu terampil dalam mencuri sepeda motor sebab terbilang sering dalam beraksi.
Padahal Ariansah baru saja bebas dari penjara pada Maret 2020 lalu karena mencuri sepeda motor, setelah sebelumnya ditahun 2014 sempat juga ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika.
Selama 1 tahun kembali menghirup udara bebas, setidaknya dia mengaku sudah 3 kali mencuri sepeda motor.
"Tiga kali itu, pertama hasil curian saya jual ke Pangkalan Balai. Kedua di Jalan Kebun Jeruk dan terakhir malam tadi, tapi baru dibawa kabur sudah ditangkap polisi," ujarnya.
Ariansah mengaku, rencananya hasil curian kali ini akan dia jual di Pasar Cinde seharga Rp.1 juta.
"Uangnya untuk makan pak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri AKP Heri didampingi Kanit Reskrim Iptu Herianto mengatakan, Ariansah adalah target yang memang sudah diincar oleh pihak kepolisian.
"Dia ini sudah menjadi target kita karena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu," ujarnya.
Heri menjelaskan, Ariansah ditangkap melintas di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil curian.
"Jadi kita bawa tersangka ke lokasi pencurian. Setelah anggota sampai disana, barulah pemilik motor ini menyadari bahwa kendaraannya sudah dicuri oleh tersangka," ujarnya
"Korban tidak menyadari adanya pencurian juga karena aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini, kurang dari 1 jam sebelum kita tangkap. Maka dari itu selanjutnya kita arahkan kepada korban agar membuat laporan untuk selanjutnya diproses," ujarnya.