Belum Juga Jalan, KLB yang Digelar Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Terancam Dijtatuhi Sanksi

Belum Juga Jalan, KLB yang Digelar Partai Demokrat versi Moeldoko Sudah Terancam Dijtatuhi Sanksi

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Suasana Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - KLB di Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu tampaknya tak henti menciptakan masalah.

Seperti diketahui, pada KLB tersebut dihasilkan jika Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi pada acara Partai Demokrat baik di Deli Serdang Sumatera Utara maupun di Jakarta dalam beberpa hari belakangan,  dapat diberi sanksi.

Hal itu disampaikan Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

"Jika terdapat pelanggaran tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan," kata Wiku.

Hanya saja, kata Wiku, kewenangan pemberian sanksi  terhadap pelanggaran protokol kesehatan acara tersebut berada di Satgas daerah bukan dipusat.

"Namun perlu diingat penindakan terhadap kegiatan yang melanggar prokes di tengah pemberlakuan PPKM mikro, termasuk juga upaya tracing merupakan kewenangan dari satgas yang ada di setiap daerah," kata Wiku.

Wiku mengimbau agar masyarakat dalam menggelar atau mengikuti acara apapun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Karena kata Wiku Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Kami mohon agar semua pihak bahwa pandemi ini belum berakhir dan kita harus senantiasa dan terus disiplin mematuhi berbagai ketentuan selama PPKM mikro," katanya.

Baca juga: AHY Resmi Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Polisi Atas Pemalsuan AD/ART Partai Demokrat, Tunjukkan Bukti

Baca juga: Partai Demokrat Sumsel Gelar Apel Siaga di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumsel, Baca 7 Point Sikap

Baca juga: Posisi AHY Melesat di Survei Capres 2024, Sedangkan Ganjar dan Ridwan Kamil di Posisi Tiga dan Dua

Sebelumnya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumut, dinilai melanggar Protokol Kesehatan.

Ratusan orang berada di dalam ballroom tanpa menjaga jarak.

Tidak hanya itu sejumlah acara partai Demokrat yang digelar di Jakarta buntut KLB tersebut juga dinilai melanggar protokol kesehatan. 

Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta melaporkan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Laporan tersebut akan didaftarkan GPI DKI Jakarta ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved